RI ZKY ADI TYA PRATAMA WI JAYA, . (2026) Analisis Yuridis Penerapan Kebijakan Zona Integritas Sebagai Upaya Pencegahan Maladministrasi Di Badan Siber Dan Sandi Negara. Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (311kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum menempatkan hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, sehingga setiap tindakan administrasi pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan asas legalitas dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Dalam rangka reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 sebagai instrumen pencegahan maladministrasi dan tindak pidana korupsi guna mewujudkan good governance. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 dalam mencegah maladministrasi serta menilai kontribusi program Zona Integritas terhadap penerapan prinsip-prinsip good governance di Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (Biro OSDM BSSN) yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan hukum. Data diperoleh melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 di Biro OSDM BSSN secara normatif dan administratif telah dilaksanakan sesuai ketentuan, yang tercermin dari perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Namun secara substantif, penerapannya belum sepenuhnya efektif dalam mencegah maladministrasi. Hal tersebut ditunjukkan oleh masih adanya kelemahan dalam konsistensi dokumentasi layanan, optimalisasi pemanfaatan layanan satu pintu, pengelolaan standar operasional prosedur, pengembangan kompetensi aparatur, serta internalisasi AUPB. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas masih lebih berorientasi pada pemenuhan indikator evaluatif dibandingkan sebagai instrumen pencegahan maladministrasi yang berkelanjutan. Di sisi lain, program Zona Integritas telah berkontribusi terhadap penerapan prinsip-prinsip good governance, khususnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Akan tetapi, kontribusi tersebut masih bersifat parsial dan belum terinternalisasi secara sistemik dalam budaya kerja organisasi, sehingga prinsip efektivitas, efisiensi, responsivitas, kepastian hukum, dan profesionalitas aparatur belum terwujud secara optimal.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 12 Sep 2026 07:29 |
| Last Modified: | 12 Sep 2026 07:29 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/21300 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
