Yohanes Supriyono, . (2025) Analisis Hukum Terhadap Pengunaan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Beserta Konsultan Pajak Perusahaan (Analisis Putusan Mahkamah Agung nomor 33/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (262kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (260kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (614kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (71kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
Abstract
Menurut Pasal 39A UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan bahwa apabila setiap orang yang dengan sengaja melakukan pernerbitan Faktur Pajak fiktif akan dikenakan sanksi pidana paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak. Direkturlah dalam hal ini menjadi penanggung jawab dari wajib pajak PT yang harus menghadapi tuntutan pidana serta ancaman penyitaan mengalami kerugian baik secara materiil maupun imateriil.Maraknya manipulasi faktur pajak yang dibuat tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya yang merugikan negara serta demi penegakan hukum yang berkeadilan, dan kepastian hukum bagi wajib pajak yang dalam hal ini Direksi suatu perseroan yang bertangungjawab atas penerbitan faktur pajak dan pelaporan SPT PPN sudah seharusnya dilakukan penanganan yang lebih bijaksana.Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian inimenggunakan metode penelitian Normatif. Dalampenelitian ini penulis menggunakan Teori Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum dan Teeri Keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Untuk dapat menyelesaikan sengketa Perpajakan, Wajib Pajak dapat menempuh beberapa cara seperti : Gugatan, Banding bahkan kasasi ke Mahkamah Agung. Semua upaya tersebut dimaksudkan untuk memunculkan rasa keadilan bagi masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak terhadap kinerja DirjenPajak, serta asas yang melandasi pemungutan pajak untuk sebesar- besarnya demi kemakmuran rakyat. Dan bahwa dalam Putusan 33/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL Hakim tidak mempertimbangkan Fakta Hukum bahwa Direktur Utama PT. Rajawali Kreasi Mandiri adalah Edwar Hasan, dan Romi Rosa sebagai komisaris, dan ERSA KARSIA adalah Sales Manager, disamping itu PT. Rajawali Kreasi Mandiri merupakan badan hukum yang merupakan Wajib Pajak Badan yang tunduk pada UUPT dimana dapat diterapkan tanggung renteng
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Faktur Pajak, Wajib Pajak, Konsultan Pajak |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 07:26 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 07:26 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20530 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
