Yanto, . (2025) Pertangungjawaban Pidana Debitur Yang Mengalihkan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditur Ditinjau Dari Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 4886 K/Pid.Sus/2023). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (942kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (258kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
Abstract
Banyak debitur yang belum memahami Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia beserta ketentuan pidananya. Salah satu bentuk pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur. Tindakan ini menimbulkan persoalan hukum,terkait pertanggungjawaban pidana debitur. Dalam konteks hukum pidana, debitur yang mengalihkan objek jaminan fidusia dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara dan denda. Beban pembuktian terutama dititikberatkan pada kemampuan penuntut umum menghadirkan bukti bahwa debitur secara sengaja mengalihkan objek jaminan. Sementara itu, kreditur sebagai pihak yang dirugikan memiliki kedudukan hukum untuk menuntut perlindungan atas haknya, baik melalui jalur pidana untuk menjerat pelaku maupun perdata untuk menuntut ganti rugi. sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN.Gto,Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 38/Pid.Sus/2023/PT.Gto,dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4886 K/Pid.Sus/2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan teori efektivitas hukum guna mengukur implementasi sanksi pidana terhadap pelanggaran pengalihan objek fidusia. Urgensi penelitian ini terletak pada meningkatnya kasus pelanggaran jaminan fidusia yang belum diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbuatan mengalihkan objek Jaminan Fidusia tanpa prsetujuan tertulis dari Kreditur merupakan Tindak Pidana Khusus yang diancam sanksi berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Jaminan Fidusia. Dngan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman Hukum Fidusia, penerapan sanksi pidana terhadap debitur, beban pembuktian didalam persidangan serta perlindungan Hukum terhadap Kreditur dlam system Hukum Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana Jaminan Fidusia; Pengalihan Objek Fidusia; Beban Pembuktian; Perlindungan Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 06:56 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 06:56 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20527 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
