HERLIYA ERNAWATI, . (2026) Implikasi hukum terhadap ketidakpastian modal dasar dalam pendirian perseroan terbatas berdasarkan undang undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (studi kasus pada pt. Msi training & consulting). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
FILE COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (717kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (660kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (967kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (644kB) |
|
|
Text
jurnal.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (699kB) |
Abstract
Perseroan Terbatas (PT) memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar fundamental dalam struktur perekonomian nasional karena kemampuannya menghimpun modal secara terorganisir sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun, dinamika regulasi perusahaan berubah secara signifikan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, khususnya mengenai penghapusan batas minimal modal dasar dalam pendirian PT. Deregulasi ini menimbulkan konsekuensi yuridis berupa ketidakpastian hukum dalam struktur permodalan, yang berdampak langsung pada kegiatan operasional dan kredibilitas usaha, sebagaimana tercermin pada kasus PT MSI Training Consulting yang menjadi representasi persoalan substantif pasca perubahan regulasi tersebut. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama: pertama, pengaruh ketidakpastian modal dasar terhadap syarat legal-formal pendirian PT berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; dan kedua, implikasi hukum ketidakpastian tersebut terhadap PT MSI Training Consulting dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan memandang hukum sebagai gejala sosial (law in action). Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis yang menggambarkan secara sistematis fakta empiris terkait perubahan ketentuan modal dasar yang sebelumnya ditetapkan minimal Rp 50.000.000,- dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, namun kemudian diubah menjadi sepenuhnya berdasarkan kesepakatan para pendiri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, data sekunder sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan batas modal dasar menggeser fungsi modal dari instrumen legal substantif menjadi deklarasi administratif semata sehingga akta pendirian kehilangan fungsinya sebagai legal signal kemampuan finansial awal perseroan. Kondisi ini menimbulkan risiko undercapitalization, peluang misrepresentasi pendiri, dan kemungkinan penerapan doktrin piercing the corporate veil. Ketidakpastian tersebut berdampak pada organ perseroan seperti direksi tidak memiliki indikator finansial objektif, komisaris kehilangan dasar pengawasan, dan pihak ketiga menghadapi risiko transaksi lebih tinggi. Penelitian ini menegaskan perlunya rekonstruksi regulasi modal dasar, verifikasi substantif oleh notaris dan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), serta transparansi modal untuk memulihkan fungsi modal sebagai instrumen kepastian hukum dan stabilitas tata kelola korporasi.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 05:00 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 05:00 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20394 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
