Penyitaan Kendaraan Debitur Secara Paksa Oleh Penagih Hutang (Debt Collector) Sebagai Bentuk Paksaan Pelunasan Hutang Kepada Kreditur

NURMANS YAH, . (2025) Penyitaan Kendaraan Debitur Secara Paksa Oleh Penagih Hutang (Debt Collector) Sebagai Bentuk Paksaan Pelunasan Hutang Kepada Kreditur. Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (380kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)

Abstract

Banyaknya kasus penarikan kendaraan bermotor secara paksa yang kerap dilakukan dilapangan oleh debt collector dengan gaya premanisma dan dengan melanggar Norma Hukum serta tidak sesuai dengan S.O.P. serta Lahirnya Undang�Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, menegaskan bahwa eksekusi objek jaminan fidusia tidak lagi dapat dilakukan sepihak oleh kreditur maupun pihak ketiga (debt collector), kecuali apabila debitur secara sukarela mengakui wanprestasi dan menyerahkan objek jaminan. Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai kedudukan hukum debt collector (penagih utang) dalam perjanjian jaminan fidusia serta akibat hukum dari tindakan penarikan kendaraan bermotor secara paksa yang kerap dilakukan di lapangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan yuridis debt collector dalam sistem hukum fidusia di Indonesia serta mengkaji implikasi hukum dari tindakan penarikan paksa kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dari peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengacu pada tiga landasan teori, yaitu: Grand Theory berupa Teori Perlindungan Hukum menurut Satjipto Rahardjo, Middle Theory berupa Teori Penyelesaian Sengketa menurut Soerjono Soekanto, serta Applied Theory berupa Teori Perlindungan Konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, debt collector bukan merupakan subjek hukum dalam perjanjian fidusia karena hubungan hukum hanya terjadi antara kreditur dan debitur. Oleh karenanya, debt collector tidak memiliki legal standing untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. untuk mewujudkan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keadilan sosial, diperlukan regulasi khusus yang mengatur secara eksplisit keberadaan dan kewenangan debt collector agar praktik penagihan tidak lagi merugikan debitur dan tetap berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 19 Jun 2026 11:16
Last Modified: 19 Jun 2026 11:16
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20167

Actions (login required)

View Item View Item