Kepastian Hukum Tentang Pengelolaan Aset Wakaf Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan (Studi Kasus di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PMC) Matraman, Jakarta Timur).

Willa Muttiari, . (2025) Kepastian Hukum Tentang Pengelolaan Aset Wakaf Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan (Studi Kasus di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PMC) Matraman, Jakarta Timur). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (865kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (101kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (170kB)

Abstract

Penelitian ini menelaah kepastian hukum dalam pengelolaan aset wakaf oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Matraman, Jakarta Timur, dengan titik tekan pada dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Lahirnya penelitian ini didorong oleh fakta bahwa aset wakaf memiliki nilai strategis bagi kepentingan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, namun praktik pengelolaannya kerap menemui hambatan, khususnya terkait pemisahan antara aset wakaf dan kekayaan yayasan. Sebagai organisasi besar, Muhammadiyah diharapkan mampu menjamin aspek legalitas agar pengelolaan wakaf tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) bagaimana ketentuan hukum mengenai pengelolaan aset wakaf dalam Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004, dan (2) sejauh mana kepastian hukum dapat terwujud dalam pengelolaan wakaf di PCM Matraman. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis regulasi terkait pengelolaan aset wakaf dalam Undang-Undang Yayasan serta mengkaji kepastian hukum dalam praktik pengelolaan wakaf di Muhammadiyah Matraman. Kerangka teori yang digunakan adalah teori Gustav Radbruch yang menempatkan kepastian hukum sebagai nilai dasar hukum di samping keadilan dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan sifat deskriptif-analitis dan pendekatan socio-legal. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta kajian literatur yang kemudian dianalisis dengan transkrip wawancara, catatan lapangan, dan dokumen terkait. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 secara eksplisit menegaskan yayasan sebagai badan hukum dengan kekayaan yang terpisah dari pribadi pendiri. Regulasi ini memberi jaminan bahwa setiap aset, termasuk wakaf yang dikelola yayasan, harus jelas asal-usul dan peruntukannya. Hal ini tercermin dalam praktik PCM Matraman yang mengelola wakaf untuk kepentingan pendidikan dan sosial, termasuk melalui LKSA Al-Ma’un yang sepenuhnya bersumber dari aset wakaf. Bagi pengurus, kepastian hukum dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan lembaga dan mencegah potensi sengketa. Dengan demikian, penelitian ini menekankan bahwa sinkronisasi antara regulasi dan praktik merupakan syarat pokok untuk mewujudkan kepastian hukum sekaligus memastikan nilai keadilan dan kemanfaatan tetap terjaga

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Aset Wakaf, Yayasan, Muhammadiyah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 05 Jun 2026 06:24
Last Modified: 05 Jun 2026 06:24
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19983

Actions (login required)

View Item View Item