Tinjauan Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Pidana Pencabulan Berdasarkan Perspektif Teori Hukum Gustav Radburch (Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2023/Pn.Lbb)

Roylolo Nababan, . (2025) Tinjauan Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Pidana Pencabulan Berdasarkan Perspektif Teori Hukum Gustav Radburch (Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2023/Pn.Lbb). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (921kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB)

Abstract

Pencabulan kerap menimbulkan rasa ngeri, terlebih apabila korbannya adalah anak di bawah umur. Dalam kamus hukum, pencabulan diartikan sebagai tindakan yang bersifat amoral dan bertentangan dengan norma kesopanan serta ajaran agama. Perbuatan ini juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang sayangnya kerap terjadi tanpa adanya alasan pembenar yang sah. HAM sendiri merupakan hak-hak fundamental yang muncul dari proses pembentukan hukum, baik dalam ranah nasional maupun internasional Penelitian ini menganalisis pertimbangan yuridis dan penerapan asas keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb, yang memutus bebas terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap anak. Terdakwa, yang merupakan ayah kandung korban, didakwa melakukan pencabulan secara berulang dalam kurun waktu dua tahun. Jaksa Penuntut Umum mendasarkan dakwaannya pada Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah. Meskipun alat bukti seperti visum et repertum, keterangan ahli psikologi dan forensik, serta kesaksian korban dan saksi anak lain telah diajukan, majelis hakim menyatakan unsur perbuatan cabul yang disertai kekerasan, bujukan, atau ancaman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Penulis menilai bahwa hakim terlalu berpegang pada formalisme hukum, mengabaikan bukti psikologis, medis, dan konteks relasi kuasa antara pelaku dan korban. Ketika dianalisis menggunakan teori hukum Gustav Radbruch dan pemikiran Satjipto Rahardjo, tampak bahwa putusan tersebut gagal mencerminkan asas keadilan dan kemanfaatan hukum secara substansial. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya pendekatan hukum yang lebih humanistik dan progresif dalam menangani perkara kesusilaan terhadap anak agar tidak hanya memenuhi kepastian hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Anak, Pencabulan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 19 May 2026 06:05
Last Modified: 19 May 2026 06:05
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19800

Actions (login required)

View Item View Item