Muchammad Imron, . (2025) Tinjauan Yuridis Pencatatan Perkawinan Beda Agama Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar- Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan. Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (17kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (335kB) |
Abstract
Kepastian hukum pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia yang mengalami disparitas serta kesalahan penafsiran mengenai makna yang terkandung dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang mengakibatkan suatu kesalahan yang fatal mengenai perkawinan serta akan menimbulkan ketidakpastian status hukum perkawinan yang juga akan berdampak akibat hukum lain yang berkaitan dengan perkawinan. Perbedaan paham mengenai Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan tersebut diperkuat dengan adanya Pasal 50 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang dalam hal ini semakin terbuka luas adanya pencatatan perkawinan beda agama. Permasalahan tersebut yang menjadi materi pembahasan dalam skripsi ini dan juga kepastian hukum status perkawinannya. Adapun metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan data kepustakaan serta peraturan perundang-undangan dan literatur buku hukum yang lain. Analisis data yang dilakukan dengan metode Normatif Kualitatif. Hasil penelitan ini memberikan kesimpulan bahwa pencatatan perkawinan beda agama yang beradasarkan pada penetapan Pengadilan merupakan suatu hal yang bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka kemudian Mahkamah Agung mengeluarkan aturan dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaannya, SEMA yang ditujukan kepada Hakim tersebut bertujuan untuk mengakhiri polemik yang ada mengenai pencatatan perkawinan yang berbeda agama dengan memperhatikan pada keabsahan perkawinan yang disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | pencatatan perkawinan; perkawinan beda agama; keabsahan perkawinan; kepastian hukum; Surat Edaran Mahkamah Agung |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 04:14 |
| Last Modified: | 27 Apr 2026 04:14 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19514 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
