Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Depok (Nomor Register Perkara : Pdm-111/Depok/07/2023)

M. Iswahyudi, . (2025) Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Depok (Nomor Register Perkara : Pdm-111/Depok/07/2023). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (840kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (143kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)

Abstract

Konsep keadilan restoratif justice memegang peranan penting dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang. Restrorative Justice mengacu pada pendekatan yang melibatkan korban, pelaku, kelurga korban dan pelaku dan juga para pihak luar seperti tokoh masyarakat untuk mencapai pemulihan yang mendalam dari akibat suatu tindak pidana. Penghentian penuntutan beradasarkan prinsip restorative justice diterapkan dalam mempertimbangkan keadilan, kepentingan umum, proposionalitas pidana, serta melalui proses yang efisien dan ekonomis. Penelitian ini fokus pada implemetasi Restorative Justice dalam kasus tindak pidana Pencurian Nomor Register Perkara: PDM-111/Depok/07/2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Depok serta apa pertimbangan penghentian penuntutan pada tindak pidana pencurian Nomor Register Perkara: PDM-111/Depok/07/2023. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum normatif, mengeksplorasi ketentuan-ketentuan hukum tertulis termasuk Perja No. 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan penghentian penuntutan didasarkan pada syarat-syarat yang telah diatur seperti pertimbangan pengenai pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kesepakatan damai antara pelaku dan korban, serta pastisipasi aktif dari masyarakat setempat. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai konsep restorative justice untuk meningkatkan pemahaman publik dan efektivitas sistem.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: restorative justice, penghentian penuntutan, tindak pidana pencurian, keadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 25 Apr 2026 03:36
Last Modified: 25 Apr 2026 03:36
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19490

Actions (login required)

View Item View Item