Divka Viona Amaria Melandri, . (2025) Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Alih Daya Atas Perubahan Jenis Perjanjian Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Analisis Putusan Mahkamah Agung No.176/Pdt.Sus-PHI/2024). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (924kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (540kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (706kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (435kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (558kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
Abstract
Perusahaan dalam mempraktikkan ketentuan jenis perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak sesuai dengan ketentuan normatif maka perusahaan bertanggungjawab adanya perubahan jenis perjanjian kerja di dalam perselisihan hubungan indutrial ini. Perusahaan bertanggungjawab atas ketidaksesuian penerapan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) kepada penggugat selaku pekerja menjadi jenis perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan bagaimana pertanggunjawaban perusahaan alih daya atas perubahan jenis perjanjian kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta bagaimana pertimbangan hakim pada putusan mahkamah agung No.176/Pdt.Sus-PHI/2024. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji terkait pertanggungjawaban perusahaan alih daya berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 serta mengkaji pertimbangan hakim dalam putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai hukum positif dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pekerja berhak untuk menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak karena hal tersebut diatur dalam pasal 156 UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pemberian uang pesangon oleh perusahaan dinilai menjadi tanggung jawab pemberi kerja terutama saat pelaksanaannya perusahaan melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak tunduk pada UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kerugian bagi pekerja..Pertimbangan hakim terkait perubahan jenis perjanjian kerja karena adanya pelanggaran perjanjian kerja sudah sesuai dengan peraturan normatif ketenagakerjaan yaitu berdasarkan pasal 59 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengakibatkan pekerja ditetapkan sebaga pekerja tetap atau pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) sejak adanya hubungan kerja berlangsung. pertimbangan hakim kurang tepat yaitu pada penggunaan dasar hukum untuk perhitungan uang pesangon dan hak-hak lainnya. Dalam putusannya, hakim menggunakan pasal 43 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 sehingga menimbulkan kerugian kepada perhitungan pesangon pekerjanya.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Alih Daya, Perjanjian Kerja |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 06 Apr 2026 08:02 |
| Last Modified: | 06 Apr 2026 08:02 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19232 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
