JAMALUDIN, . (2025) Tinjauan Yuridis Keputusan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Penerbitan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Analisa Putusan: Nomor 292/Pid.Sus/2020/Pn Jkt.Sel). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (868kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (133kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (103kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (15kB) |
|
|
Text
jurnal.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
Abstract
Tinjauan Yuridis Keputusan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Penerbitan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Analisa Putusan: Nomor 292/Pid.Sus/2020/Pn Jkt.Sel) Pajak merupakan pemasukan dana yang memiliki potensi melalui pertumbuhan penduduk dan stabilitas perekonomian. Berkaitan dengan hal tersebut pengelolaan pajak tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah. Tindak Pidana Perpajakan secara khusus diatur dalam Pasal 38 sampai Pasal 43 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Delik-delik dalam undang�undang tersebut mengatur mengenai perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perpajakan baik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun oleh pejabat. Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut di atas, maka penulis memfokuskan pada dua rumusan masalah yaitu: Bagaimanakah Kepastian Hukum Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Perpajakan Penerbitan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya ditinjau dari ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Pasal 39 ayat (1) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan? Bagaimanakah putusan hakim No. 292/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Sel terhadap tindak pidana Perpajakan Penerbitan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya? Kerangka hukum yang digunakan adalah Pasal 39 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan (turut serta melakukan). Gabungan kedua pasal ini secara teoritis telah memberikan kejelasan mengenai perbuatan yang dilarang dan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, Putusan tersebut tidak menguraikan secara mendalam bagaimana konstruksi pertanggungjawaban hukum pihak-pihak lain yang terlibat, sehingga menimbulkan kesan bahwa beban kesalahan hanya ditimpakan pada satu pelaku. Hal ini berpotensi menciptakan multitafsir dan inkonsistensi dalam penegakan hukum di masa depan untuk kasus serupa, yang pada akhirnya dapat mencederai rasa keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Putusan hakim dalam perkara Nomor 292/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Sel telah memenuhi aspek kepastian hukum formal (prosedural) dan asas legalitas. Majelis Hakim secara cermat mendasarkan putusannya pada pembuktian unsur-unsur delik dalam Pasal 39A huruf a UU KUP, dengan mempertimbangkan adanya niat jahat (mens rea), modus operandi, serta kerugian negara yang ditimbulkan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 12 Dec 2025 06:53 |
| Last Modified: | 12 Dec 2025 06:53 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/18199 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
