Wiwik Cahyaningsih, . (2025) Keabsahan Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Lisan (Studi Kasus Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (899kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (44kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) |
Abstract
Perjanjian secara lisan merupakan perjanjian yang sah menurut hukum selayaknya perjanjian tertulis apabila persyaratan yang disebutkan pada pasal 1320 KUHPerdata. Dalam pasal 1320 KUHPerdata tidak mengatur dan mewajibkan suatu perjanjian harus dibuat tertulis atau secara lisan. akan tetapi tidak semua perjanjian dapat dilakukan secara lisan contohnya HIBAH. Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untuk menganalisis menganalisis bagaimana pengaturan hukum terkait praktik perjanjian lisan dalam jual beli rumah. 2. Untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana pemecahan permasalahan mengenai kasus perjanjian lisan. 3. Untuk memberikan solusi dan saran terhadap permasalahan kasus jual beli rumah secara lisan ini dalam sudut pandang hukum. Metode penelitian ini yakni menggunakan metode penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan secara langsung. Penelitian yuridis empiris yaitu merupakan pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai hal-hal yang bersifat (Real life) yang ada dalam kalangan masyarakat. studi kasus yang serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam tentang suatu peristiwa. Hasil Penelitian ini : 1. Tinjauan Yuridis Perjanjian Jual Beli Rumah secara lisan dalam konsepsi hukum yaitu berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata tentang persyaratan perjanjian tidak mengatur tentang bagaimana bentuk suatu perjanjian, sehingga masyarakat dapat bebas membuat perjanjian baik secara lisan maupun tulisan. Perjanjian yang dibuat secara lisan merupakan perjanjian yang sah asalkan selama memenuhi persyaratan yang sudah di sebutkan dalam pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian yang dilakukan secara lisan memiliki kepastian hukum yang sah selama tidak ada undang-undang yang mengharuskan perjanjian harus di buat secara tertulis, oleh karena perihal tersebut perjanjian secara lisan juga mengikat para pihak yang melakukan perjanjian. Untuk itu jika terjadi wanprestasi perjanjian lisan tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang melakukan wanprestasi. 2. Peran dan kewenangan notaris dalam mewujudkan kepastian hukum terhadap perjanjian jual beli rumah secara lisan. sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang jabatan notaris, berdasarkan pada ketentuan tersebut maka wewenang notaris dalam membuat akte jual beli tanah memiliki kekuatan hukum yang kuat karena wewenang tersebut adalah berdasarkan Undang-Undang, sehingga akta bersangkutan dapat digunakan sebagai alat bukti otentik yang sah untuk para pihak apabila terjadi wanprestasi.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perjanjian, Lisan, Kepastian Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad, S.IP |
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 05:42 |
| Last Modified: | 30 Oct 2025 05:42 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17848 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
