Anita Carolina, . (2024) Efektivitas Kebijakan Reforma Agraria Dalam Perspektif Hukum Agraria Nasional Analisis Yuridis Berdasarkan Uupa Nomor. 5 Tahun 1960 Dan Perpres Nomor. 62 Tahun 2023. Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (311kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (40kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (379kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul "Efektivitas Kebijakan Reforma Agraria dalam Perspektif Hukum Agraria Nasional: Analisis Yuridis Berdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan Perpres No. 62 Tahun 2023." Latar belakang penelitian ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta mewujudkan keadilan sosial melalui reforma agraria. Reforma agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kecil dan masyarakat yang terpinggirkan. Namun, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, seperti konflik agraria, birokrasi yang rumit, dan data agraria yang tidak valid. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kebijakan reforma agraria serta faktor-faktor yuridis yang memengaruhi keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta literatur pendukung. Dua rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah: pertama, Sejauh mana efektivitas pelaksanaan kebijakan reforma agraria? kedua, Faktor yuridis apa saja yang memengaruhi keberhasilan kebijakan tersebut? Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini mencakup teori kepastian hukum, teori pembangunan, dan teori hukum agraria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan reforma agraria memiliki landasan hukum yang kuat, realisasi redistribusi tanah hingga tahun 2023 baru mencapai 31,8% dari target 4,5 juta hektar. Kendala utama meliputi lemahnya koordinasi antar-lembaga, konflik agraria yang berkepanjangan, dan keterbatasan partisipasi masyarakat. Perpres No. 62 Tahun 2023 memperkenalkan solusi seperti digitalisasi data tanah dan penyederhanaan prosedur administrasi, tetapi efektivitasnya masih memerlukan pengawasan ketat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa reforma agraria memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menciptakan keadilan sosial. Namun, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penguatan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut. Penulis merekomendasikan dua saran: pertama, peningkatan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria; kedua, penguatan kerangka hukum sebagai prioritas untuk mempercepat redistribusi tanah yang adil.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Reforma Agraria, UUPA 1960, Perpres No. 62 Tahun 2023, Redistribusi Tanah, Keberlanjutan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 08 Apr 2025 08:02 |
| Last Modified: | 08 Apr 2025 08:02 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16470 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
