Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 155/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Pst.

Miftahul Jannah, . (2024) Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 155/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Pst. Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (787kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (455kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (265kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (364kB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga (keluarga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentuan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur, bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu, dan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara eksplisit mengatur bahwa perkawinan dilarang antara 2 (dua) orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain, dilarang kawin. Pernikahan beda Agama menurut hukum Islam sudah mutlak dilarang berdasarkan Surat Albaqarah ayat 221 yang mengharamkan pernikahan beda agama antara laki laki yang beriman dengan perempuan yang musyrik, begitu pula menurut hukum positif juga bertentangan dengan ketentuan dalam UU Perkawinan. Namun dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst. Mengabulkan permohonan pernikahan beda Agama yang di ajukan oleh Pemohon yang beragama Kristen dan beragama Islam. Adapun yang menjadi permasalahan adalah Bagaimana Pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst. tentang Perkawinan beda Agama dan Apa akibat hukum Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst. tentang Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Undang- undang perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan komparatif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang cara memecahkan masalah dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian dapat di tarik kesimpulannya yaitu hakim mengabulkan permohonan pernikahan agama yang di ajukan oleh para pemohon tanpa melihat dan mencermati peraturan perundang – undangan yang berlaku di dalam undang – undang perkawinan serta aturan yang di muat didalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatakan bahwa perkawinan beda agama haram dan tidak sah. . Dan akibat dari perkawinan beda agama tersebut menimbulkan dampak sosial, dampak Psikologis bagi para pelaku perkawinan beda agama serta dampak Agama yang dapat merusak nilai –nilai peribadatan didalamnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Beda Agama, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: miko
Date Deposited: 17 Dec 2024 08:07
Last Modified: 17 Dec 2024 08:07
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16025

Actions (login required)

View Item View Item