Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Menyelesaikan Sengketa Akibat Wanprestasi Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Pasal 52 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 (Analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 743 K/Pdt.Sus-Bpsk/2022)

Nanda Litasa, . (2024) Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Menyelesaikan Sengketa Akibat Wanprestasi Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Pasal 52 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 (Analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 743 K/Pdt.Sus-Bpsk/2022). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (992kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)

Abstract

Didalam hukum memuat perjanjian yang mana sering sekali digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu nya ialah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Suatu perjanjian atau Overeenkomst mengandung pengertian yaitu hubungan hukum kekayaan atau harta benda antara dua orang atau lebih yang memberikan kekuatan hak pada satu pihak untuk memperoleh prestasi dan sekaligus mewajibkan pada pihak lain untuk menunaikan prestasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menyelesaikan sengketa akibat wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) berdasarkan putusan Nomor 743 K/Pdt.Sus-BPSK/2022 ?, 2. Bagaimana pertimbangan putusan majelis hakim Mahkamah Agung tingkat kasasi Nomor 743 K/Pdt.Sus-BPSK/2022 ? Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian berupa hukum normatif (yurisdis normatif). Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menyelesaikan sengketa akibat wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) berdasarkan putusan Nomor 743 K/Pdt.Sus-BPSK/2022 adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenang untuk mengadili perkara tersebut, karena adanya salah satu pihak yang dirugikan yakni H. Hudiono selaku konsumen. Yang mana dalam Pasal 52 huruf (k) Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berhak untuk memutus dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen. Pertimbangan putusan majelis hakim Mahkamah Agung tingkat kasasi Nomor 743 K/Pdt.Sus- BPSK/2022 adalah Majelis Hakim Mahkamah Agung seharusnya menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 297/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Plg, tanggal 31 Januari 2022 yang mana putusan tersebut menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Nomor 57/BPSK/PTS/XI/2021, tanggal 30 November 2021 dan menyatakan Badan Penyelesaian Sengeketa Konsumen (BPSK) berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Wanprestasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Management
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 06 Dec 2024 04:30
Last Modified: 06 Dec 2024 04:30
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15759

Actions (login required)

View Item View Item