Kepastian Hukum Terhadap Pengajuan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Analisis Yuridis Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Ilham Ramdani Rahmat, . (2024) Kepastian Hukum Terhadap Pengajuan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Analisis Yuridis Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Implikasi dari keberlakuan Undang-Undang TPKS terhadap pengajuan dispensasi nikah pada Pengadilan Agama (2) Kepastian Hukum dalam pemberian dispensasi nikah oleh Pengadilan Agama pasca disahkannya Undang-Undang TPKS. Tesis ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan dengan pendekatan normatif. Sumber data terdiri dari Laporan Tahunan Pengadilan Agama Cibinong Mengenai Dispensasi Pernikahan Tahun 2023, wawancara dengan hakim, panitera dan masyarakat pencari keadilan di wilayah Pengadilan Agama Cibinong dan bahan hukum sekunder berupa buku, artikel, jurnal yang berkaitan dengan masalah penelitian. Teknik pengumpulan datanya adalah library reasearch (penelitian kepustakaan) Metode analisisnya menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implikasi dari keberlakuan Undang-Undang TPKS terhadap pengajuan dispensasi nikah pada Pengadilan Agama adalah menjadi suatu tindakan dilarang karena redaksi pada pasal yang tercantum pada Undang-Undang TPKS secara jelas memberikan pidana bagi seseorang yang dengan kuasanya memaksa atau membiarkan perkawinan anak. Keberlakuan Undang-Undang TPKS memberikan tidak memberikan dampak terhadap suatu perubahan hukum dalam pengajuan dispensasi nikah, fakta yang terjadi sejak disahkannya Undang-Undang TPKS, pengajuan dispensasi nikah tetap berjalan dan dikabulkan oleh majelis hakim. Efektifitas dari Undang-Undang TPKS patut dipertanyakan karena pernikahan usia dini terus mengalami peningkatan dan tidak ada bentuk penegasan dari Mahkamah Agung atas ketentuan pidana bagi orangtua yang memaksa atau membiarkan suatu perkawinan anak. Hadirnya Undang-Undang TPKS juga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum dalam pengajuan dispensasi nikah pada Pengadilan Agama yang semula dilegalkan didalam Undang-Undang Perkawinan namun menjadi suatu hal yang illegal ketika Undang-Undang TPKS telah disahkan. Sebagai negara yang berlandaskan dengan hukum, kita tentunya membutuhkan suatu kepastian dari hukum itu sendiri ketika hendak melaksanakan suatu hal apakah diperbolehkan atau tidak. Perkawinan merupakan hak asasi yang dilindungi oleh Undang-Undang, namun negara memiliki kewajiban untuk membuat sebuah regulasi agar suatu praktik perkawinan dapat tercapai sebagaimana dengan tujuannya. Kata Kunci : Dispensasi Nikah, Kepastian Hukum, UU TPKS, UU Perkawinan

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Nikah, Kepastian Hukum, UU TPKS, UU Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Yeni Ratnasari
Date Deposited: 30 Nov 2024 03:51
Last Modified: 30 Nov 2024 03:51
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15528

Actions (login required)

View Item View Item