Nurdiansyah Dhanu Setyawan, . (2024) Ratio Decidendi Hakim Dalam Menerapkan Pidana Bagi Pelaku Pengedar Mata Uang Dolar Yang Diketahui Palsu Untuk Ditukar Dengan Rupiah. (Analisis Putusan Nomor : 577 / Pid. B / 2020 / Pn.Jkt.Utr). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (908kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (232kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (117kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
Abstract
Perbuatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang palsu dapat dilihat dari ketentuan aturan di dalam KUHP. Peredaran mata uang palsu secara khusus diatur dalam Pasal 244, Pasal 245, Pasal 247, dan Pasal 249 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Permasalahan penelitian ini yaitu 1) Bagaimana analisis unsur-unsur dan delik dari tindak pidana pemalsuan Uang berdasarkan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ? 2) Bagaimana Ratio Decidendi Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku pengedar mata uang dolar berdasarkan Putusan Nomor : 577 / Pid. B / 2020 / PN.Jkt.Utr ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan-bahan primer, sekunder dan tersier, yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa unsur-unsur dan delik dari tindak pidana pemalsuan Uang berdasarkan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu unsur barang siapa yang merupakan seseorang sebagai pendukung hak dan kewajiban yang cakap dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Unsur kedua yaitu mereka melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu. Ratio Decidendi Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku pengedar mata uang dolar berdasarkan Putusan Nomor : 577 / Pid. B / 2020 / PN.Jkt.Utr yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Pertimbangan yuridis meliputi dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan terdakwa dan saksi-saksi, barang bukti dalam persidangan dan keyakinan hakim. Sedangkan Faktor non yuridis meliputi latar belakang perbuatan terdakwa, akibat dari perbuatan tersebut, kondisi diri terdakwa, dan keadaan social ekonomi terdakwa.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pemalsuan, Mata Uang |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 21 Nov 2024 07:32 |
| Last Modified: | 21 Nov 2024 07:32 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15106 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
