Irmanto, . (2024) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung/Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan/Tipiring Pada Tindak Pidana Pencurian Ringan (Analisis Putusan Nomor708/Pid.B/2020/Pn Rap). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (257kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (232kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (107kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan PERMA No 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP terhadap tindak pidana pencurian ringan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kaidah hukum batasan tindak pidana pencurian ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan lahirnya PERMA No. 2 Tahun 2012 dan bagaimanakah pertimbangan Hakim pada Putusan No. 591/Pid.B/2020/PN Rap dalam menerapkan PERMA No. 2 Tahun 2012. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan dll. Hasil penelitian menunjukan bahwa kaidah hukum batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan lahirnya PERMA No. 02 Tahun 2012 yaitu PERMA sebagai produk hukum MA pada dasarnya mengikat internal dan lembaga peradilan di bawahnya. Sedangkan dalam sebuah Sistem Peradilan Perdana Terpadu, pihak yang terlibat sebagai subsistem didalamnya adalah kepolisisan, kejaksaan, pegadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Melihat kekuatan mengikat Perma tersebut maka dalam suatu Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang terikat oleh Perma tersebut hannyalah Pengadilan. Dan dalam pertimbangan hakim pada Putusan No. 708/Pid.B/2020/PN Rap dikaitkan dengan penerapan PERMA No. 2 Tahun 2012 menyatakan bahwa Suprianto Alias Supri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian yaitu Pasal 362 KUHP. Hakim dalam pertimbangannya tidak melihat nilai barang dari objek perkaranya yaitu sebesar Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah), seharusnya Hakim dalam pertimbangannya mengedepankan PERMA No. 2 Tahun 2022.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penerapan, PERMA Nomor 2 Tahun 2012, Tindak Pidana Ringan, Pencurian. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 21 Nov 2024 07:32 |
| Last Modified: | 21 Nov 2024 07:32 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15099 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
