Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutuskan Tindak Pidana Korupsi Melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau

Ero Faldani, . (2024) Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutuskan Tindak Pidana Korupsi Melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau. Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)

Abstract

Negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi masih terbilang lemah apabila dilihat berdasarkan data statistik setiap tahunnya. Baik dari jumlah kasus maupun jumlah kerugian negara. Seperti yang terjadi di Bidang Kawasan Permukiman Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Indramayu. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penjatuhan pidana yang diatur pada Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait Putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tidak sesuai dengan Teori Tujuan Pemidanaan serta Untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum Hakim mengenai unsur dapat menimbulkan kerugian keuangan negara bila dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 pada Putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum tipe yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan deskriptif-analitis, data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian penjatuhan pidana Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terhadap Putusan PN tidak sesuai dengan teori tujuan pemidanaan, serta Putusan MK Nomor 25-PUU/XIV/2016 mencabut frasa “dapat” dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Putusan MK ini menafsirkan bahwa frasa “dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor harus dibuktikan dengan kerugian keuangan negara yang nyata (actual loss) bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangan negara (potential loss). Putusan MK menggeser makna substansi terhadap delik korupsi, munculnya ketidakpastian hukum (legal uncertainty) dalam delik korupsi formil sehingga diubah menjadi delik materiil.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana, Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: miko
Date Deposited: 21 Nov 2024 07:31
Last Modified: 21 Nov 2024 07:31
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15095

Actions (login required)

View Item View Item