Andi, . (2024) Analisis Kedudukan Tap Mpr Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Kewenangan Lembaga Negara Pengujian Peraturan Perundang-Undangan (Studi Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (874kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (337kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (63kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (226kB) |
Abstract
Di masukkanya kembali TAP MPR ke dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan pada Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan melahirkan permasalahan hukum baru, di tempatkannya TAP MPR berada di bawah Undang-Undang Dasar dan di atas Undang-Undang membawa konsekuensi kepada permasalahan kemungkinan pengujian TAP MPR jika terdapat ketentuan dalam TAP MPR yang dinilai bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan/atau terdapat ketentuan Undang-Undang yang dinilai bertentangan dengan TAP MPR. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sampai saat penelitian ini dibuat belum ada kepastian hukum tentang mekanisme pengujian terhadap TAP MPR. untuk menjawab permasalahan diatas maka penulis membuat kajian ilmiah berupa penulisan tesis. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan cara mengkaji Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta didukung oleh data penelitian terdahulu atau literatur hukum dan informasi yang penulis dapatkan, maka ditemukan bahwa; Penempatan TAP MPR dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan ini adalah langkah penegasan tanpa menambah kekuatan hukum baru. Namun, penempatan ini juga menimbulkan persoalan hukum baru terkait dengan pengujian peraturan perundang-undangan yang mungkin muncul, mengingat TAP MPR di masukkan ke dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang ditempatkan berada di bawah UUD 1945 dan di atas Undang-Undang; Dalam sistem pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak ada lembaga yang secara konstitusional diberi kewenangan untuk menguji TAP MPR, hal ini menimbulkan kekosongan hukum dan ketidakpastian hukum karena tidak adanya mekanisme pengawasan dan pengujian terhadap TAP MPR, sehingga potensi konflik konstitusional tidak dapat diselesaikan secara yuridis. Kekosongan ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang mengharuskan semua norma hukum diawasi dan diuji agar tetap koheren dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hierarki Perundang-undangan, Kedudukan TAP MPR, Pengujian Perundang-undangan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 21 Nov 2024 07:29 |
| Last Modified: | 21 Nov 2024 07:29 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15091 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
