Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Kota Jayapura Berdasarkan Pasal 310 Kuhp (Analisis Putusan Nomor 312 K/Pid/2020)

Dewi Maysaroh, . (2024) Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Kota Jayapura Berdasarkan Pasal 310 Kuhp (Analisis Putusan Nomor 312 K/Pid/2020). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (639kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)

Abstract

Pencemaran nama baik merupakan bentuk kejahatan yang berkaitan dengan tercemarnya kehormatan dan nama baik seseorang. Seiring perkembangan era digitalisasi pencemaran nama baik sangat marak terjadi. Akibatnya banyak masyarakat menjadi korban bahkan sampai kepada pejabat pemerintahan. Delik penghinaan atau pencemaran nama baik bersifat subjektif, yaitu penilaian terhadap penghinaan atau pencemaran nama baik tergantung pada pihak yang diserang nama baiknya. Penghinaan atau Pencemaran nama baik hanya dapat diproses oleh polisi apabila ada pengaduan dari pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur Undang - undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3). Studi ini menfokuskan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Kepada Bupati dan wakil Bupati Kota Jayapura dan Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Penghinaan Pencemaran Nama Baik Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Kota Jayapura Berdasarkan Pasal 310 KUHP Analisis Putusan Nomor 312 K/Pid/2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum terkait dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan Tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk dalam delik aduan yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia tak terkecuali pejabat pemeerintah, walaupun sebelumnya pencemaran yang dialami oleh pejabat pemerintah berlaku bukan delik umum (delik biasa). Pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencemaran nama baik mendasar pada Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perundang-undangan Indonesia melindungi kehormatan dan nama baik seseorang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3). Tindak pidana pencemaran nama baik ini berlaku pada delik aduan sebagaimana tercantum dalam Pasal 45 ayat (5) sehingga hanya korban yang dapat melapor. Delik aduan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat baik sipil maupun pejabat pemerintah. Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 45 ayat (3). Pertanggungjawaban pidana berupa ancaman pidana penjara dan pidana denda.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik, Pejabat Pemerintah, Pertanggungjawaban Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 14 Nov 2024 07:56
Last Modified: 14 Nov 2024 07:56
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14805

Actions (login required)

View Item View Item