Kepastian Hukum Pengesahan Permohonan Status Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Penetapan Nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL)

Farta Daniswara, . (2024) Kepastian Hukum Pengesahan Permohonan Status Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Penetapan Nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (151kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)

Abstract

Perkawinan beda agama menjadi sebuah fenomena dikehidupan masyarakat Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur dengan jelas mengenai perkawinan beda agama sehingga menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat. Hal ini telah terjadi pada penetapan pengadilan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL yang dimana pemohon melakukan permohonan agar perkawinan beda agamanya dinyatakan sah dan dapat dicatatkan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kepastian hukum pengesahan permohonan status perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bagaimana ratio decidendi atas permohonan status perkawinan beda agama menurut penetapan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan. Teknik analisis data dilakukan dengan cara yuridis normatif bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sering dijadikan sebagai alasan sahnya perkawinan beda agama sehingga pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Admnistrasi Kependudukan pasal 35 a ayat 1 menjadi menjadi pintu gerbang sahnya perkawinan beda agama karena pencatatan perkawinan beda agama dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan, hal ini menjadi alasan hakim mengabulkan sebagian atas penetapan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL, sehingga dengan adanya penetapan tersebut maka akta perkawinan dapat dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil sehingga perkawinan beda agama tersebut sah karena telah diregistrasi dan mendapatkan akta perkawinan. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pencatatan, Perkawinan Beda agama.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Pencatatan, Perkawinan Beda agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Agus Sugiarto
Date Deposited: 03 Oct 2024 04:02
Last Modified: 03 Oct 2024 04:02
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14268

Actions (login required)

View Item View Item