Raden Roro Tita Trias Aryanti, . (2023) Pelaksanaan Kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) Bagi Narapidana Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIa Tangerang). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (945kB) |
|
|
Text
BAB_1.pdf Restricted to Registered users only Download (339kB) |
|
|
Text
BAB_2.pdf Restricted to Registered users only Download (413kB) |
|
|
Text
BAB_3.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
|
|
Text
BAB_4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB_5.pdf Restricted to Registered users only Download (7kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) |
Abstract
Narapidana boleh memiliki uang, tetapi tidak boleh memegang uang tunai. Peredaran uang tunai dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, karena uang tunai dapat digunakan untuk menyuap, pungli, membeli narkoba, premanisme, dan kegiatan sejenis yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan. Program kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) pertama kali diatur dalam Surat Edaran Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor E.PR.06.10-70 tahun 2004. BPU adalah keadaan dimana di dalam Lembaga Pemasyarakatan bebas dari peredaran uang, tidak beredar uang tunai dan/atau tidak adanya transaksi langsung dengan uang tunai, melalui pengaturan mekanisme dan tata cara peredaran dan penggunaan yang terkendali, yakni menggunakan uang virtual. Tata cara penggunaan uang virtual diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan BPU bagi narapidana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara dan efektivitas pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris, yang menggabungkan unsur hukum normatif yang didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang berupa hasil wawancara dengan sejumlah informan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah program BPU diterapkan untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan menjadi lebih baik dan tertata, menegakkan peraturan tata tertib dan kebijakan, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, akibat kepemilikan dan peredaran uang tunai. Program BPU yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIa Tangerang harus terus dilakukan secara maksimal, demi mencegah adanya penyalahgunaan dari peredaran uang tunai di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kata kunci: Bebas Peredaran Uang, BPU, Narapidana, Uang virtual, Lembaga Pemasyarakatan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Bebas Peredaran Uang, BPU, Narapidana, Uang virtual, Lembaga Pemasyarakatan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Agus Sugiarto |
| Date Deposited: | 09 Jul 2024 03:10 |
| Last Modified: | 09 Jul 2024 03:10 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/13599 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
