Purnayanti, . (2023) Pertanggungjawaban Ayah Terhadap Nafkah Anak Pasca Perceraian Menurut Pasal 41 Huruf B Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 Atas Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Putusan Nomor 126/Pdt.G/2023/Pa.Slp). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER_0.pdf Restricted to Registered users only Download (939kB) |
|
|
Text
BAB_1.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
|
|
Text
BAB_2.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) |
|
|
Text
BAB_3.pdf Restricted to Registered users only Download (83kB) |
|
|
Text
BAB_4.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
|
|
Text
BAB_5.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
|
|
Text
JURNAL PURNAYANTI FIS.pdf Restricted to Registered users only Download (402kB) |
Abstract
. Perkawinan adalah suatu akad/perjanjian yang menghalalkan perpaduan antara hak dan kewajiban yang bersifat membatasi dan sikap saling mendukung antara laki-laki dan perempuan yang belum kawin. Kewajiban orang tua terhadap anak setelah perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Adapun kewajiban dan hak yang seimbang antara suami maupun istri yaitu kewajiban untuk membina dan menegakan rumah tangga yang diharapkan. Kewajiban bersama antara suami dan istri apabila rumah tangga yang dibangun mengalami kehancuran atau bubar. Pasal 45 disebutkan kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya. Undang-Undang Perkawinan mengatur kewajiban orang tua terhadap anaknya walaupun rumah tangga telah putus karna perceraian meliputi orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya, orang tua mewakili anak mengenai perbuatan hukum di luar dan di dalam pengadilan, pasal 41 huruf (b) Undang-Undang perkawinan di jelaskan bapak bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi kewajibannya pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya pemeliharaannya dan pendidikan. Permasalahan dalam penulis ini adalah bagaimana pertanggungjawaban seorang ayah terhadap nafkah anak pasca perceraian ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan bagaimana akibat hukumnya jika seorang ayah tidak memenuhi kewajiban terhadap nafkah anak pasca perceraian. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kemudian teori yang digunakan adalah teori tanggung jawaban hukum lalu kesimpulan dalam penulisan ini yang pertama, bahwa pertanggungjawaban ayah pasca perceraian berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 lebih melekat diprioritaskan bagi seorang ayah, namun apabila ayah pada kenyataannya tidak mampu maka ibu ikut memikul biaya tersebut yang kedua, akibat hukum jika seorang ayah tidak memenuhi kewajiban nafkah anak pasca perceraian dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. Kemudian saran dari penyusun: yang pertama, seharusnya seorang ayah meskipun telah bercerai dengan mantan istrinya harus tetap menafkahi anaknya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan perkawinan. Yang kedua, hakim sebagai penegak hukum dalam memutus suatu perkara terutama perkara perceraian harus mempertimbangkan secara sosiologis kebutuhan anak, baik masa sekarang maupun masa mendatang, karena semakin besar anak maka semakin besar pula kebutuhannya. Kata Kunci: Pertanggung jawaban; nafkah anak; pasca perceraian.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggung jawaban; nafkah anak; pasca perceraian. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Yeni Ratnasari |
| Date Deposited: | 25 Jun 2024 03:59 |
| Last Modified: | 25 Jun 2024 03:59 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/13080 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
