Setiaman Baene, . (2023) Kepastian Hukum Putusan Hakim Yang Mengabulkan Gugatan Wanprestasi Tanpa Didahului Surat Somasi (Analisis Putusan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Trg). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (764kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (25kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (533kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
|
|
Text
Jurnal_Setiaman baene skripsi.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) |
Abstract
Wanprestasi terjadi bila para pihak yang terikat dalam perjanjian baik secara sengaja atau tidak melalaikan atau tidak melaksanakan isi perjanjian sebagaimana mestinya. Menurut Pasal 1243 KUHPer mengatur debitur baru akan diwajibkan untuk ganti rugi apabila telah ada pernyataan lalai. Pernyataan lalai tidak hanya untuk menetapkan suatu tindakan wanpretasi, tetapi juga untuk menentukan hak-hak kreditur. Jadi, maksud “berada dalam keadaan lalai” ialah peringatan atau pernyataan dari kreditur tentang selambat-lambatnya debitur wajib memenuhi prestasi. Apabila saat ini dilampauinya, maka debitur ingkar janji (wanprestasi). Pada perkara dalam Putusan Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Trg merupakan perkara yang diputus oleh majelis hakim sebagai perbuatan wanprestasi, akan tetapi dalam gugatannya, penggugat sama sekali tidak mengemukakan adanya peringatan atau somasi kepada tergugat terlebih dahulu. Permasalahannya adalah bagaimana kedudukan surat somasi sebagai dasar pengajuan gugatan wanprestasi di pengadilan dan bagaimana kepastian hukum Putusan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Trg yang mengabulkan gugatan wanprestasi tanpa didahului surat somasi. Menjawab pertanyaan penelitian tersebut dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, Irwansyah menjelaskan bahwa Penelitian Hukum Normatif memiliki kecenderungan dalam mencitrakan hukum sebagai disiplin preskriptif, hanya melihat hukum dari sudut pandang norma-norma saja, yang tentunya bersifat preskriptif. Kedudukan surat somasi sebagai dasar pengajuan gugatan wanprestasi di Pengadilan memang sangat penting dan wajib. Mengingat surat somasi bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pihak yang dirasa lalai melakukan kewajibannya supaya segera melakukan kewajiban tersebut khususnya dalam ikatan perjanjian. Putusan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Trg yang mengabulkan gugatan wanprestasi tanpa didahului surat somasi tidak mengandung kepastian hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1243 KUHPer dan juga Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) No. 186 K/Sip/1959, tanggal 1 Juli 1959. Menerapakan ketentuan hukum pada kasus konkrit harus mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Wanprestasi, Surat Somasi.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Wanprestasi, Surat Somasi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Agus Sugiarto |
| Date Deposited: | 07 Jun 2024 07:16 |
| Last Modified: | 07 Jun 2024 07:16 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/12902 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
