Kepastian Hukum Putusan Hakim Yang Mengadili Perkara Kelalaian Menjalankan Perjanjian Berdasarkan Pasal 1243 KUHPer Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Analisis Putusan Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Mlg)

Nur Holifah, . (2023) Kepastian Hukum Putusan Hakim Yang Mengadili Perkara Kelalaian Menjalankan Perjanjian Berdasarkan Pasal 1243 KUHPer Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Analisis Putusan Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Mlg). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (82kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)

Abstract

Kelalaian dalam menjalankan perjanjian menimbulkan hak kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menuntut ganti kerugian, hal mana diatur dalam ketentuan Pasal 1243 KUHPer yang berbunyi “Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan apabila debitur setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya dalam tenggang waktu tertentu telah dilampauinya”. Kelalaian dalam menjalankan perjanjian menimbulkan hak kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menuntut ganti kerugian, hal mana diatur dalam ketentuan Pasal 1243 KUHPer yang berbunyi “Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan apabila debitur setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya dalam tenggang waktu tertentu telah dilampauinya”. Permasalahannya adalah bagaimana kepastian hukum putusan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sebagai perbuatan melawan hukum, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Mlg. Menjawab pertanyaan penelitian tersebut dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, Irwansyah menjelaskan bahwa Penelitian Hukum Normatif memiliki kecenderungan dalam mencitrakan hukum sebagai disiplin preskriptif, hanya melihat hukum dari sudut pandang norma-norma saja, yang tentunya bersifat preskriptif. Memutus perkara wanprestasi sebagai perbuatan melawan hukum sangat tidak memberikan kepastian hukum kepada Para Tergugat, serta tidak ada penegakan hukum yang konsisten dan konsisten di Indonesia. Berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan hakim dalm Putusan Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Mlg, terlihat bahwa hakim mengetahui perkara yang dipersoalkan oleh Penggugat terhadap Para Tergugat adalah perihal tidak dilaksanakannya perjanjian jual beli dan juga perjanjian pengosongan lahan yang telah mengikat kedua belah pihak. Dengan demikian, sesungguhnya jelas bahwa perbuatan para tergugat adalah wanprestasi. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Putusan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Putusan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Agus Sugiarto
Date Deposited: 22 Mar 2024 07:02
Last Modified: 22 Mar 2024 07:02
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/12213

Actions (login required)

View Item View Item