Penerapan Ajaran Kausalitas Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Main Hakim Sendiri (Eigenrechting) Yang Berdampak Peristiwa Meninggalnya Korban (Analisis Putusan Nomor 107/Pid.B/2017/Pn Sky)

PHILIPUS MOLO, . (2022) Penerapan Ajaran Kausalitas Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Main Hakim Sendiri (Eigenrechting) Yang Berdampak Peristiwa Meninggalnya Korban (Analisis Putusan Nomor 107/Pid.B/2017/Pn Sky). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER_0.pdf
Restricted to Registered users only

Download (745kB)
[img] Text
BAB_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[img] Text
BAB_2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB)
[img] Text
BAB_3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[img] Text
BAB_4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[img] Text
BAB_5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (42kB)
[img] Text
Jurnal Pena Hukum-Philipus Molo 161010250183.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)

Abstract

PENERAPAN AJARANKAUSALITAS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) YANG BERDAMPAK PERISTIWA MENINGGALNYA KORBAN (Analisis Putusan Nomor 107/Pid.B/2017/PN Sky), Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Dosen Pembimbing Muhamad Iqbal, S.H.,M.H. Main hakim sendiri adalah tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melalui proses hukum. Dengan perkataan lain tindakan main hakim sendiri adalah praktek peradilan jalanan (street justice) yang bersifat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kerugian. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan ajaran kausalitas terhadap pertanggungjawaban pidana main hakim sendiri (eigenrichting) yang berdampak peristiwa meninggalnya korban. Apa Tindakan Main hakim Sendiri (eigenrichting) dalam konsep hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal, peraturan perundang – undangan dll. Analisis data dilakukan dengan cara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Majelis Hakim telah salah menerapkan hukum dalam hal menentukan pasal pidana yang menjadi landasan putusan dalam perkara a quo karena: (a)Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak memperhatikan akibat dari tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dari para terdakwa yang berakibat pada kematian korban. Dalam pertimbangannya berpandangan bahwa kematian korban bukanlah karena pengeroyokan para terdakwa melainkan karena korban menabrak pohon karet dan jatuh ke dalam rawa-rawa berlumpur, yang dinyatakan Majelis Hakim sebagai benturan benda tumpul, di mana pandangan ini merupakan kekeliruan karena jelas kematian korban merupakan akibat dari rentetan peristiwa atau kejadian terkait tindakan main hakim sendiri para terdakwa, dengan melakukan kekerasan, yang kemudian membuat korban lari untuk menyelamatkan dirinya tetapi menabrak pohon karet dan terjatuh ke dalam rawa-rawa berumpur dan akhirmya kehilangan nyawa korban, dan karena itu sudah sepatutnya pasal yang diterapkan Majelis Hakim dalam perkara a quo adalah Pasal 170 ayat (2) ke - 3. (b) Hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap para terdakwa berdasarkan Pasal 170 ayat (1) jauh dari ancaman pidana yang diputuskan yakni hanya 6 bulan dipotong masa tahanan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 07 Aug 2023 07:38
Last Modified: 07 Aug 2023 07:38
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/11228

Actions (login required)

View Item View Item