Farta Daniswara, . (2024) Kepastian Hukum Pengesahan Permohonan Status Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Penetapan Nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (29kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) |
Abstract
Perkawinan beda agama menjadi sebuah fenomena dikehidupan masyarakat Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur dengan jelas mengenai perkawinan beda agama sehingga menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat. Hal ini telah terjadi pada penetapan pengadilan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL yang dimana pemohon melakukan permohonan agar perkawinan beda agamanya dinyatakan sah dan dapat dicatatkan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kepastian hukum pengesahan permohonan status perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bagaimana ratio decidendi atas permohonan status perkawinan beda agama menurut penetapan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan. Teknik analisis data dilakukan dengan cara yuridis normatif bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sering dijadikan sebagai alasan sahnya perkawinan beda agama sehingga pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Admnistrasi Kependudukan pasal 35 a ayat 1 menjadi menjadi pintu gerbang sahnya perkawinan beda agama karena pencatatan perkawinan beda agama dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan, hal ini menjadi alasan hakim mengabulkan sebagian atas penetapan nomor 508/Pdt.P/2022/PNJKT.SEL, sehingga dengan adanya penetapan tersebut maka akta perkawinan dapat dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil sehingga perkawinan beda agama tersebut sah karena telah diregistrasi dan mendapatkan akta perkawinan. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pencatatan, Perkawinan Beda agama.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Pencatatan, Perkawinan Beda agama |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Agus Sugiarto |
| Date Deposited: | 03 Oct 2024 04:02 |
| Last Modified: | 03 Oct 2024 04:02 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14268 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
