Pengaruh kinerja keuangan Terhadap tingkat kesehatan kjks (studi kasus kjks benteng mikro indonesia periode januari 2015 – juni 2017)

Lukman Hadi, . (2017) Pengaruh kinerja keuangan Terhadap tingkat kesehatan kjks (studi kasus kjks benteng mikro indonesia periode januari 2015 – juni 2017). Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (554kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)

Abstract

Nama : Lukman Hadi NIM : 2013121016 Program Studi : Akuntansi S1 Judul : Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tingkat Kesehatan KJKS (Studi Kasus KJKS Benteng Mikro Indonesia Periode Januari 2015 – Juni 2017) Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan KJKS Benteng Mikro Indonesia periode Januari 2015 – Juni 2017. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Biaya Operasional Pada Pendapatan Operasional (BOPO), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) secara parsial terhadap profitabilitas (ROA), lalu penelitian ini menguji secara empiris pengaruh CAR, NPF, BOPO, dan FDR secara simultan terhadap profitabilitas (ROA) pada KJKS Benteng Mikro Indonesia. Selain itu, penelitian ini menilai tingkat kesehatan pada KJKS Benteng Mikro Indonesia dengan menggunakan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 dan metode RGEC pada periode Januari 2015 – Juni 2017. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda, tetapi sebelum pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Hasil uji t menunjukkan bahwa CAR memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,367 dan nilai signifikansi sebesar 0,005 sehingga CAR tidak berpengaruh terhadap ROA. NPF memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,468 dan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,043 sehingga NPF berpengaruh negatif terhadap ROA. BOPO memiliki nilai koefisien regresi -0,072 dan nilai signifikansi sebesar 0,697 sehingga BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA. FDR memiliki nilai koefisien regresi 0,025 dan nilai signifikansi sebesar 0,904 sehingga FDR tidak berpengaruh terhadap ROA. Hasil uji F menunjukkan bahwa variabel CAR, NPF, BOPO, dan FDR secara simultan berpengaruh terhadap ROA ditunjukkan dengan nilai signifikansi lebih dari 0,05 yaitu sebesar 0,084. Hasil uji adjusted R2 menunjukkan bahwa kemampuan prediktif dari empat variabel independen (CAR, NPF, BOPO dan FDR) adalah 15,5%, dan sisanya 85,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model. Penilaian Tingkat Kesehatan Rasio CAR KJKS BMI menjelaskan bahwa rasio CAR pada periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2017 termasuk dalam kriteria Sehat dengan rasio ≥ 8% jika menerapkan Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007, dan termasuk dalam kriteria Strong dengan rasio > 15% jika menggunakan metode RGEC. Penilaian Tingkat Kesehatan Rasio NPF menjelaskan bahwa rasio NPF pada periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2017 termasuk dalam kriteria Lancar dengan rasio < 5% jika menerapkan Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007, sedangkan jika menggunakan metode RGEC termasuk dalam kategori Strong dengan standar rasio 0,15% - 2%. Penilaian Tingkat Kesehatan Rasio BOPO menjelaskan bahwa rasio BOPO pada periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2017 termasuk dalam kriteria Kurang Efisien (rasio 85% - 100%) dan Cukup Efisien (rasio 69% - 84%) jika menerapkan Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007, sedangkan jika menggunakan metode RGEC termasuk dalam kriteria Cukup Memadai (rasio 94% - 96%) dan Sangat Memadai (rasio 83% - 88%). Penilaian Tingkat Kesehatan Rasio FDR menjelaskan bahwa rasio FDR pada periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2017 termasuk dalam kriteria Cukup Liquid dan kriteria Liquid jika menggunakan Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 35.3/per/M.KUKM/X/2007, sedangkan jika menggunakan metode RGEC rasio FDR termasuk dalam kriteria Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Penilaian Tingkat Kesehatan Rasio ROA menjelaskan bahwa rasio ROA pada periode Januari 2015 sampai dengan Juni 2017 termasuk dalam kriteria Sangat Sehat (rasio > 2%) jika menerapkan metode RGEC, sedangkan jika menerapkan Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 35.3/per/M.KUKM/X/2007 akan termasuk dalam kriteria Rendah (rasio < 5%). Keywords: CAR, NPF, BOPO, FDR, ROA, Tingkat Kesehatan KJKS, Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 35.3/Per/M.KUKM/X/2007, metode RGEC

Item Type: Other
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Depositing User: Muhammad Khusnan Hadi
Date Deposited: 18 Apr 2019 10:05
Last Modified: 18 Apr 2019 10:05
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/6433

Actions (login required)

View Item View Item