Tinjauan Yuridis Pengupahan Pekerja Berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan (Studi Kasus 2016 Pada Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Walikota Jakarta Selatan Dan Pt. Darbeni Bangun Karya Di Jakarta Timur)

Anjis Bambang Saputra, . (2016) Tinjauan Yuridis Pengupahan Pekerja Berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan (Studi Kasus 2016 Pada Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Walikota Jakarta Selatan Dan Pt. Darbeni Bangun Karya Di Jakarta Timur). Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (412kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (338kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB)

Abstract

ANJIS BAMBANG SAPUTRA, NIM. 2012020029, TINJAUAN YURIDIS PENGUPAHAN PEKERJA BERDASARKAN PASAL 89 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN PASL 44 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN (Studi Kasus 2016 Pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Walikota Jakarta Selatan Dan PT. Darbeni Bangun Karya Di Jakarta Timur). Di Indonesia permasalahan bidang ketenagakerjaan mengandung berbagai dimensi yakni, dimensi ekonomi, hukum, sosial dan politik. Bidang ketenagakerjaan itu sendiri, telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Selanjutnya, Pasal 28D ayat (2) menyatakan “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Dari ketentuan kedua pasal tersebut, berarti kedudukan bidang ketenagakerjaan di Indonesia mempunyai landasan yuridis yang kuat karena telah diatur secara khusus dalam Konstitusi. Upah minimum merupakan salah satu materi yang penuh dengan muatan politis dalam kebijakan tenaga kerja. Pekerja/buruh menghendaki pendapatan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan mereka, akan tetapi Pengusaha menghendaki pengupahan pekerja yang serendah-rendahnya untuk menekan biaya produksi, pemerintah kemudian menetapkan upah minimum sebagai jembatan kepentingan kedua belah pihak. Campur tangan pemerintah dibidang perburuhan khususnya mengenai pengupahan semakin lama makin menguat, sehingga terjadi perubahan di dalam sifat perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Hubungan hukum antara kedua pihak yang awalnya bersifat hubungan keperdataan, kemudian bergeser menjadi hubungan yang bersifat publik. Salah satu contoh konkret campur tangan pemerintah tersebut dalam bidang pengupahan adalah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah. Setelah itu, pemerintah secara tegas di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan mengenai kebijakan pengupahan. Setelah digunakan selama 12 tahun, akhirnya ketentuan tentang pengupahan diatur oleh Peraturan Pemerintah. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mengubah kebiasaan yang selama ini dilakukan dalam menetapkan upah minimum. Perubahan itu juga menyasar peran dewan pengupahan terutama di daerah yang sebelumnya berperan melakukan survei pasar dan kemudian merekomendasikan besaran upah minimum provinsi (UMP) kepada Gubernur. Dengan terbitnya PP Pengupahan maka survei Kebutuhan Hidup Layak di daerah tidak ada lagi. PP Pengupahan mengatur kenaikan upah minimum menggunakan formula. Formula yang digunakan mengacu variabel UMP berjalan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizdwan Gunawan
Date Deposited: 05 Oct 2018 11:06
Last Modified: 05 Oct 2018 11:06
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/5730

Actions (login required)

View Item View Item