Tinjauan yuridis perlindungan hukum terhadap tenaga kerja waktu tertentu dalam sistem perjanjian kerja ditinjau dari undang-undang no 13 tahun 2003 (studikasus pt data binasolusindo)

Siti Khuliyah, . (2016) Tinjauan yuridis perlindungan hukum terhadap tenaga kerja waktu tertentu dalam sistem perjanjian kerja ditinjau dari undang-undang no 13 tahun 2003 (studikasus pt data binasolusindo). Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

[img] Text
COVER.docx
Restricted to Registered users only

Download (920kB)
[img] Text
BAB I.docx
Restricted to Registered users only

Download (38kB)
[img] Text
BAB II.docx
Restricted to Registered users only

Download (67kB)
[img] Text
BAB III.docx
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img] Text
BAB IV.docx
Restricted to Registered users only

Download (37kB)
[img] Text
BAB V.docx
Restricted to Registered users only

Download (28kB)
[img] Text
JURNAL.docx
Restricted to Registered users only

Download (69kB)

Abstract

ABSTRAK Siti Khuliyah, 2012020413, TINJAUAN YUDIRIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU DALAM SISTEM PERJANJIANKERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003(Studi Kasus PT Data BINA SOLUSINDO). Perkembangan ekonomi dan perkembangan teknologi yang begitu cepat yang berdampak pada persaingan yang berlangsung sangat ketat menuntut perusahaan untuk mengutamakan tuntutan pasar yang menghendaki kecepatan dan respon yang fleksibel terhadap tuntutan pelanggan.Respon yang cepat terhadap tuntutan pasar dan pelanggan ini dapat menentukan kemenangan dan kekalahan dalam persaingan usaha.Oleh karena itu, belakangan ini perusahaan mementingkan hal-hal yang mempercepat proses ini demi efisiensi dan efektifitas perusahaan. Salah satu cara adalah dengan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain melalui jasa pemborongan atau penyedia jasa pekerja/buruh atau dikenal dengan istilah outsourcing. Karena dengan penggunaan outsourcing ini maka perusahaan dapat lebih memperhatikan kegiatan utama perusahaan sehingga perusahaan lebih kompetitif.Namun, praktek outsourcing menimbulkan masalah, khususnya mengenai perlindungan pekerja/buruh.Umumnya, pekerja/buruh outsourcing mendapatkan gaji yang lebih rendah.Jaminan sosial yang diterima minimal, dan bahkan pekerja/buruh outsourcing dianggap sebagai factor produksi. Ada pekerjaan, dipekerjakan oleh perusahaan, tidak ada pekerjaan di PHK.Tulisan ini menganalis apakah benar bahwa pekerja/buruh tersebut diperlakukan tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia dengan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh outsourcing yang ditinjau dari sudut hukum ketenagakerjaan Indonesia, yakni Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003.Metode penelitian ini didasarkan atas data yang terkumpul dari bahan-bahan pustaka (data sekunder) dan lapangan (data primer/data dasar sekunder.

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Khusnan Hadi
Date Deposited: 24 Apr 2018 07:01
Last Modified: 24 Apr 2018 07:01
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/3586

Actions (login required)

View Item View Item