YULPI AULIA, . (2026) Kepastian Hukum Terhadap Penilaian Dalam Pendaftaran Merek Berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Jakarta). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (179kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
Abstract
Dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, menyatakan bahwa permohonan pendaftaran merek akan ditolak apabila merek yang akan didaftarkan memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis. Namun dalam praktiknya, terdapat beberapa kasus sengketa merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar. Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap penilaian petugas pemeriksa merek terhadap pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI. Jenis Penelitian yang digunakan yuridis empiris, wawancara dengan petugas pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Petugas pemeriksa merek dalam melakukan penilaian terhadap pendaftaran merek di DJKI telah melaksanakan prosedur pendaftaran merek yang berlaku. Namun, perbedaan hasil penilaian terhadap pendaftaran merek di DJKI masih kerap terjadi karena adanya faktor subjektivitas yang tinggi, perbedaan pengetahuan, dan sarana penunjang. Secara normatif, Pasal 21 ayat (1) huruf a telah memberikan dasar hukum yang jelas, tetapi dalam praktiknya penerapan pasal tersebut belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum terhadap merek terkenal sebagaimana dikemukakan dalam teori kepastian hukum oleh Sudikno Mertokusumo.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 10 Jul 2026 10:37 |
| Last Modified: | 10 Jul 2026 10:37 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20414 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
