FATMAH, . (2026) Pertanggung Jawaban Pidana Perkosaan Terhadap Perempuan Berdasarkan Pasal 285 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Analisis Putusan Nomor 165/Pid.B/2022/Pn Bau). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (449kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (138kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (61kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
Abstract
Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan berdampak luas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, perkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang dikategorikan sebagai serious crime atau tindak pidana yang serius bagi suatu negara. Bahkan dalam konteks studi kejahatan, kekerasan seksual dikenal dengan istilah graviora delicta atau bisa diartikan kekerasan seksual merupakan kejahatan paling serius. Putusan ringan dalam kasus bersifat graviora delicta seperti perkosaan dapat menimbulkan kesan bahwa kejahatan berat dapat diperlakukan seolah-olah sebagai kejahatan biasa, sehingga melemahkan efek pencegahan umum (general prevention) yang diharapkan dari penerapan hukum pidana. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi disparitas antara ancaman pidana dalam Pasal 285 KUHP dan putusan yang dijatuhkan hakim. rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana analisis pengaturan tindak pidana perkosaan dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, Bagaimana pertimbangan hakim terkait tindak pidana perkosaan dalam Putusan Nomor xxx/Pid.B/2022/PN Bau ditinjau dari teori pemidanaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum terkait tindak pidana perkosaan dalam KUHP lama masih bersifat terbatas dan belum mampu menjawab kompleksitas kekerasan seksual modern. Namun, pembaruan hukum melalui UU TPKS dan KUHP Baru menunjukkan arah reformasi hukum pidana yang lebih komprehensif, berpihak pada korban, dan mengedepankan keadilan substantif. Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana perkosaan dengan rumusan normatif yang menekankan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap perempuan yang bukan istrinya. Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Fitrah Rahmat Harun alias Arun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban dengan menggunakan kekerasan fisik. Hakim membuktikan secara tepat unsur-unsur dalam Pasal 285 KUHP. Namun, pidana penjara yang dijatuhkan hanya selama 6 tahun, padahal Pasal 285 KUHP memberikan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim masih lebih berfokus pada aspek resosialisasi pelaku (usia muda, menyesal, belum pernah dihukum), ketimbang pada pemulihan korban atau efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 06:59 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 06:59 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20392 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
