Rasyiid Dwi Kurniawan, . (2025) Langkah Preventif Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Pemerasan Dan Pengancaman Terkait Praktik Pemungutan Liar Oleh Juru Parkir (Studi Kasus Indomaret Jalan Tiga Putra Kota Depok). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (549kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (179kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (231kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
Abstract
Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang Tangerang Selatan. Dosen Pembimbing: Dr. Nursolihi Insani S.H., M.H. Juru parkir merupakan bagian dari kebutuhan dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat, dalam hal ini juru parkir diperlukan sebagai pengatur kendaraan yang terparkir di beberapa tempat, apabila juru parkir tidak ada, mustahil kendaraan-kendaraan yang berada disuatu tempat bisa terparkir dengan baik dan rapih. Namun sekarang ini, juru parkir kerap melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan yang sebagaimana mestinya serta kerap kali melakukan tindak pengancaman dan kekerasan kepada pengunjung. Terkait permasalahan ini, tentu hukum positif di Negara Republik Indonesia sudah mengaturnya dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa yang menjadi penyebab pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir masih terjadi serta bagaimana upaya dalam mengatasi permasalahan praktir pungutan liar yang disertai tindak pengancaman dan kekerasan dimasa mendatang. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Empiris. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Penegakan Hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto yang mana menjelaskan bahwa terdapat lima faktor penegakan hukum yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Dalam permasalahan ini, kelima faktor tersebut haruslah terpenuhi semuanya barulah bisa tercipta keoptimalan atau keberhasilan suatu penegakan hukum yang dicita-citakan. Namun pada kenyataan dilapangan kelima faktor belumlah terpenuhi alias masih terdapat hambatan dalam pengimplementasian suatu penegakan hukum.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Juru Parkir, Pungutan Liar, Penegakan Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 07:33 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 07:33 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20369 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
