SEBESTIAN WIRASANDI, . (2026) Gugatan Actio Pauliana Oleh Kurator Sebagai Upaya Hukum Mengembalikan Harta Pailit Dalam Perkara Kepailitan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor 212 K/Pdt.Sus-Pailit/2019). Other thesis, Universitas pamulang.
|
Text
cover.pdf Restricted to Registered users only Download (595kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (12kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (13kB) |
|
|
Text
jurnal.pdf Restricted to Registered users only Download (435kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji secara komprehensif pelaksanaan gugatan actio pauliana oleh kurator dalam perkara kepailitan sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan harta pailit yang dialihkan oleh debitor. Fokus penelitian diarahkan pada analisis putusan Pengadilan Niaga Nomor 14/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2018/PN.Smg jo. Nomor 07/Pdt.Sus-Pailit/2011/PN.Smg serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 212 K/Pdt.Sus-Pailit/2019. Rumusan masalah yang menjadi dasar penelitian ini meliputi pengaturan actio pauliana dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta penerapannya dalam melindungi kepentingan kreditor terhadap tindakan debitor yang merugikan harta pailit. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini juga mengkaji unsur-unsur actio pauliana khususnya terkait kerugian kreditor, itikad tidak baik debitor, serta waktu dilakukannya peralihan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang�Undang No. 37 Tahun 2004 telah memberikan landasan yuridis bagi kurator untuk membatalkan perbuatan hukum debitor yang dilakukan dalam keadaan insolvensi (ketidakmampuan debitor membayar utang-utangnya) dan berdampak mengurangi harta pailit. Namun, implementasi norma tersebut dalam praktik peradilan belum selalu konsisten. Putusan Pengadilan Niaga menolak gugatan actio pauliana karena menilai pembuktian unsur itikad tidak baik belum terpenuhi. Akan tetapi, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menilai sebaliknya, yaitu bahwa unsur�unsur actio pauliana telah terbukti dan tindakan pengalihan aset terbukti merugikan kreditur sehingga putusan tingkat pertama dibatalkan. Perbedaan amar putusan ini menunjukkan adanya perbedaan penafsiran terhadap standar pembuktian dan penerapan Pasal 41 sampai Pasal 49 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa gugatan actio pauliana merupakan mekanisme hukum yang strategis dan penting dalam menjamin keadilan dan perlindungan kreditor. Putusan Mahkamah Agung memberikan preseden yang memperkuat efektivitas actio pauliana serta menegaskan bahwa perbuatan hukum debitor yang merugikan harus dibatalkan demi memulihkan aset pailit. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan doktrin dan praktik kepailitan di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 06 Jul 2026 08:12 |
| Last Modified: | 06 Jul 2026 08:12 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20357 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
