Sabrina Amelia Vega, . (2025) Kepastian Hukum Tentang Penetapan Ayah Biologis Anak Luar Kawin Tanpa Melalui Tes Deoxyribonucleic Acid (Dna) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1055 K/Pdt/2023). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (817kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) |
Abstract
Penetapan ayah biologis terhadap anak luar kawin tanpa tes deoxyribonucleic acid (DNA) menimbulkan persoalan serius dalam hukum perdata, khususnya terkait dengan kepastian hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memang telah membuka ruang hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya berdasarkan ilmu pengetahuan dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Namun dalam praktiknya, seperti tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023, penetapan status ayah biologis dilakukan tanpa tes DNA sebagai bukti ilmiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan dan konsistensi hukum yang diberlakukan dalam kasus serupa. Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu Bagaimana kepastian hukum tentang penetapan ayah biologis anak luar kawin tanpa tes DNA, dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam penetapan ayah biologis anak luar kawin tanpa melalui tes DNA berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan doktrin hukum, peraturan perundang-undangan, dan yurisprudensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiadaan standar minimal pembuktian yang jelas selain tes DNA menimbulkan ketidakpastian dalam praktik peradilan, khususnya dalam hal pembuktian status biologis antara ayah dan anak. Melalui analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023, ditemukan bahwa hakim cenderung menggunakan bukti non-ilmiah seperti keterangan saksi, bukti surat, dan foto sebagai dasar pertimbangan, meskipun bobot dan validitasnya masih diperdebatkan. Lebih lanjut, terdapat inkonsistensi dalam penafsiran mekanisme pembuktian antara tingkat judex facti dan judex juris, yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan disparitas putusan serta mengancam prinsip kesatuan hukum nasional sehingga perlu adanya regulasi yang jelas guna menjamin kepastian dan keseragaman hukum.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Anak Luar Kawin, Tes DNA |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 01 Jul 2026 08:57 |
| Last Modified: | 01 Jul 2026 08:57 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20301 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
