Fitri Mulyana, . (2025) Tinjauan Hukum Tentang Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (552kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (115kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (228kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (128kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
Abstract
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa. Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Yang dimaksud dengan hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi golongan agamanya dan kepercayaannya itu sepanjang tidak bertentangan dengan agama masing- masing. Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, menjadi salah satu penetapan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang merupakan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Permasalahannya adalah, bagaimana pengaturan perkawinan beda agama dalam hukum perkawinan di Indonesia, dan bagaimana kepastian hukum perkawinan beda agama berdasarkan Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. Menjawab pertanyaan penelitian tersebut dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) biasanya “hanya” merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Nama lain dari penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum doktrinal, juga disebut sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama secara hukum tidak mengatur secara tegas, namun dikembalikan pada hukum masing-masing agamanya. Jika menggunakan perspektif agama Katolik, maka perkawinan antara laki-laki yang beragama Katolik dengan perempuan yang tidak beragama katolik atau sebaliknya, perkawinan yang demikian itu merupakan perkawinan yang haram dan tidak sah. Demikian halnya jika mengacu pada ajaran Kristen Protestan yang juga tidak memungkinkan perkawinan beda agama. Selain itu, pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dengan ketentuan hukum positif Indonesia dan juga terhadap norma agama. Hal tersebut tidak memberikan kepastian hukum, karena kepastian hukum sesungguhnya secara empiris, keberadaan peraturan perundang-undangan itu perlu dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen oleh sumber daya manusia pendukungnya.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan Beda Agama, Penetapan Pengadilan, Kepastian Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 01 Jul 2026 08:34 |
| Last Modified: | 01 Jul 2026 08:34 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
