RAHMAT RIZAL, . (2025) Penerapan Prinsip Fair Use (Penggunaan Wajar) Dalam Perlindungan Hak Cipta Di Era Digital Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (192kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (459kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah menciptakan ruang baru bagi distribusi, penggunaan, dan transformasi karya cipta secara masif, namun sekaligus membuka celah terjadinya pelanggaran hak cipta secara lebih kompleks. Dalam konteks ini, penggunaan karya tanpa izin pemegang hak sering kali dibenarkan dengan dalih kepentingan publik, pendidikan, atau kebebasan berekspresi, yang pada gilirannya menuntut kehadiran prinsip fair use (penggunaan wajar) sebagai mekanisme penyeimbang. Tesis ini mengkaji penerapan prinsip fair use (penggunaan wajar) dalam perlindungan hak cipta di era digital berdasarkan perspektif hukum positif Indonesia, khususnya dalam kerangka Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis perundang-undangan dan teori hukum sebagai dasar untuk mengidentifikasi sejauh mana prinsip tersebut diakui dan dijalankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip penggunaan wajar telah memperoleh pengakuan dalam sistem hukum Indonesia melalui ketentuan pengecualian yang termuat dalam Pasal 43 dan 44 Undang-Undang Hak Cipta. Namun, pengakuan tersebut belum diiringi oleh parameter teknis yang memadai sebagai pedoman penerapan di lapangan. Ketiadaan penjabaran kualitatif maupun kuantitatif atas batasan penggunaan wajar, lemahnya sosialisasi hukum kepada para pemangku kepentingan, serta kurang adaptifnya perangkat hukum terhadap perubahan karakter pemanfaatan karya dalam ranah digital menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan prinsip ini. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun prinsipil telah diakomodasi, dari sisi operasionalisasi, prinsip fair use (penggunaan wajar) masih belum berjalan efektif dalam menjawab tantangan era digital. Dibandingkan dengan sistem hukum di Amerika Serikat yang memberikan ruang interpretasi luas melalui doktrin fair use (penggunaan wajar) guna mendukung ekspresi kreatif dan inovasi, sistem hukum Indonesia tampak lebih restriktif dan cenderung konservatif. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran hukum yang lebih progresif dari para penegak hukum serta pembaruan regulasi yang lebih kontekstual dan adaptif terhadap realitas digital. Reformasi ini penting guna menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak eksklusif pemegang hak cipta dengan kebutuhan akses informasi dan kebebasan berkreasi masyarakat digital, sehingga prinsip penggunaan wajar dapat diterapkan secara adil, proporsional, dan relevan dalam era transformasi teknologi informasi.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 19 Jun 2026 11:31 |
| Last Modified: | 19 Jun 2026 11:31 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20170 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
