Peran Kementerian Hukum Mengupayakan Transparansi Beneficial Owner Dalam Rangka Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

PRAYOGA AR RAFI, . (2025) Peran Kementerian Hukum Mengupayakan Transparansi Beneficial Owner Dalam Rangka Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB)

Abstract

Terorisme merupakan sebuah tindak pidana transnasional. Financial Action Task Force (FATF) dibentuk saat pertemuan KTT G7 di Paris 1989 untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Meskipun pembentukannya bukan merupakan perjanjian internasional sehingga tidak mengikat secara hukum dan Indonesia tidak wajib meratifikasi 40 rekomendasi yang dikeluarkan FATF, namun Indonesia tetap menindak lanjuti rekomendasi FATF tersebut untuk memberantas pendanaan terorisme. Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Rekomendasi FATF dan Perpres No 18 Tahun 2018 yang mendasari rumusan masalah pada penelitian kali ini, yaitu, bagaimana pemilik manfaat digunakan dalam modus tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 dan bagaimana peran Kementerian Hukum dalam mengupayakan transaparansi informasi pemilik manfaat dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Beneficial Owner digunakan dalam modus Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan bagaimana peran Kementerian Hukum mengupayakan transparansi Beneficial Owner dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data penelitian ini bersumber pada kepustakaan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini diolah menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemilik manfaat bisa digunakan sebagai modus untuk melakukan tindak pidana pendanaan terorisme, Korporasi yang memiliki risiko tinggi dalam tindak pidana ini adalah Korporasi berbentuk Yayasan, berdasarkan tipologi, ada tiga modus yang dilakukan, yaitu pengumpulan dana, pemindahan dana dan penggunaan dana. Upaya transparansi pemilik manfa yang dilakukan Kementerian Hukum sudah berjalan baik sesuai rekomendasi FATF 24 dan 25 dan sesuai dengan ketentuan Perpres No 13 Tahun 2018, namun memang masih perlu dioptimalkan agar berjalan lebih efektif dan akurat.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 19 Jun 2026 11:26
Last Modified: 19 Jun 2026 11:26
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20169

Actions (login required)

View Item View Item