IHSAN AMRULLAH, . (2025) Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Narapidana Terhadap Kekerasan (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Cibinong). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (843kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (69kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap narapidana dari kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Dilatarbelakangi oleh pentingnya pemenuhan hak asasi narapidana di balik jeruji, studi ini bertujuan mengkaji penerapan kerangka hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Menggunakan pendekatan hukum empiris, data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Kepala Lapas KelasIIA Cibinong dan seorang narapidana. Data sekunder didukung oleh studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan relevan, termasuk UU HAM, Konvensi Menentang Penyiksaan, serta regulasi pemasyarakatan lainnya. Analisis kualitatif deskriptif digunakan untuk menginterpretasi data wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Cibinong telah berupaya keras mengimplementasikan perlindungan hukum, berlandaskan peraturan dan komitmen pimpinan untuk melarang kekerasan. Pemenuhan hak dasar narapidana (kesehatan, makanan, komunikasi keluarga, pembinaan) menjadi fokus. Mekanisme pengaduan cukup aksesibel berkat petugas yang terbuka dan pembekalan etika profesi berkelanjutan. Kerja sama dengan lembaga eksternal seperti Komnas HAM dan LBH juga memperkuat sistem perlindungan. Namun, studi ini menemukan faktor penghambat signifikan: hambatan psikologis narapidana, yaitu rasa sungkan atau takut dianggap pembuat masalah saat melapor. Ketakutan akan stigma menghambat keberanian bersuara. Secara implisit, fenomena kelebihan kapasitas (overcrowding) Lapas juga menjadi faktor sistemik yang mengurangi efektivitas pengawasan, membatasi program pembinaan, dan meningkatkan kerentanan narapidana terhadap kekerasan. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya pendekatan holistik dalam perlindungan hukum, yang tidak hanya berpusat pada formalitas, tetapi juga pada pembangunan budaya Lapas yang transparan, berbasis kepercayaan, dan menjamin keamanan psikologis. Rekomendasi mencakup peningkatan sosialisasi hak dengan jaminan kerahasiaan, pengembangan sistem pengaduan yang aman dan anonim, pembinaan petugas berkelanjutan, perluasan program pemberdayaan narapidana, penguatan kolaborasi eksternal, serta solusi struktural terhadap masalah overcrowding.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 12:00 |
| Last Modified: | 18 Jun 2026 12:00 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20148 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
