BAHAGIA SITOMPUL, . (2025) Kepastian Hukum Kekuatan Pembuktian Kesaksian Anak Dalam Kekerasan Seksual Berdasarkan Pasal 191 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Kuhap) (Analisis Putusan Pengadilan 43 K/Pid.Sus/2024). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (631kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (105kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (179kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (29kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (253kB) |
Abstract
Perlindungan adalah sesuatu yang meliputi kegiatan yang bersifat langsung dan tidak langsung dari tindakan yang membahayakan anak secara fisik atau psikis, perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman, baik fisik maupun mental. Sedangkan pengertian perlindungan anak berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, “Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui kepastian hukum kekuatan pembuktian kesaksian anak dalam perkara kekerasan seksual berdasarkan Pasal 191 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta Untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam kekuatan pembuktian kesaksian anak dalam kekerasan seksual pada Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb dan Nomor 43 K/Pid.Sus/2024. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan proposal tesis ini adalah menggunakan tipe penelitian jenis Yuridis Normatif, menurut Soerjono Soekanto penelitian Yuridis Normatif adalah penelitian hukum yang mencakup penelitian terhadap azas-azas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum dan penelitian perbandingan hukum. Kepastian hukum kekuatan pembuktian kesaksian anak dalam perkara kekerasan seksual berdasarkan Pasal 191 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dapat disimpulkan bahwa kekuatan pembuktian kesaksian anak dalam perkara kekerasan seksual sangat bergantung pada penilaian hakim secara subjektif, dengan mempertimbangkan alat bukti lain dan keyakinan hakim untuk mencapai kebenaran materiil. Meskipun bukan alat bukti tunggal, kesaksian anak tetap memiliki nilai penting dalam proses pembuktian dan harus dilindungi.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 17 Jun 2026 11:44 |
| Last Modified: | 17 Jun 2026 11:44 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20131 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
