Kedudukan Akta Jual Beli Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Kasus Penyerobotan Lahan Berdasarkan Plotting Ijin Lokasi/Site Plan Nomor: 652.2/212-Rt Drt/2012 (Analisis Putusan Nomor 306/Pdt.G/2022/Pn.Tng)

Ayu Nyoman Suci Maha Dewi, . (2025) Kedudukan Akta Jual Beli Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Kasus Penyerobotan Lahan Berdasarkan Plotting Ijin Lokasi/Site Plan Nomor: 652.2/212-Rt Drt/2012 (Analisis Putusan Nomor 306/Pdt.G/2022/Pn.Tng). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (864kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)

Abstract

Kedudukan Akta Jual Beli (AJB) Sebagai Akta Otentik Berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata bahwa, akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang (dalam hal ini Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), Akta Jual Beli (AJB) dapat dijadikan alat bukti yang sah bahwa pembeli telah melakukan pembayaran dan memperoleh hak kepemilikan atas properti yang dibelinya. Akta Jual Beli memberikan kepastian hukum bagi pembeli dan penjual karena mencatat secara resmi tentang peralihan hak milik yang telah terjadi. Apabila terjadi sengketa atas kepemilikan tanah atau bangunan, Akta Jual Beli (AJB) dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Dalam pelaksanaannya, Akta Jual Beli (AJB) harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mensyaratkan PPAT sebagai pihak berwenang dalam pembuatan akta terkait peralihan hak atas tanah atau bangunan. Penelitian ini dilakukan secara Normatif Kualitatif dan bertujuan untuk menganalisis kedudukan dari Akta Jual Beli (AJB) sebagai alat bukti otentik dan bagaimana pembuktian Akta Jual Beli (AJB) dihubungkan dengan terbitnya HGB (Hak Guna Bangunan) dalam sengketa perbuatan melawan hukum dalam kasus penyerobotan lahan berdasarkan plotting ijin lokasi/site plan nomor: 652.2/212-rt drt/2012 dikaitkan dengan Putusan Nomor 306/Pdt.G/2022/Pn.Tng. Temuan utama dalam penelitian ini adalah menunjukkan bahwa Akta Jual Beli memiliki kekuatan pembuktian atas dasar kepemilikan hak atas yang sah, dan dengan timbulnya sertifikat Hak Guna Bangunan yang dimiliki oleh pihak tergugat(Badan Hukum) dilakukan dengan penyerobotan lahan berdasarkan plotting ijin lokasi/site plan nomor: 652.2/212-rt drt/2012. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa tergugat(Badan Hukum) telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan sengaja menguasai lahan milik penggugat, hal dibuktikan dengan alat bukti otentik berupa Akta Jual Beli milik penggugat. Oleh karena itu Majelis Hakim dalam pertimbangannya berpendapat bahwa penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya, maka Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah hak atas tanah yang terletak di kelurahan Medang, Kecamatan Legok (Kecamatan Pagedangan), Kabupaten Tangerang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 306/Pdt.G/2022/Pn.Tng.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Akta Jual Beli (AJB), Hak Guna Bangunan (HGB), Penyerobotan lahan, Perbuatan melawan Hukum (PMH)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 10 Jun 2026 02:47
Last Modified: 10 Jun 2026 02:47
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/20044

Actions (login required)

View Item View Item