Ratio Decidendi Hakim Dalam Memaknai Prinsip “Good Faith” Pada Perkara Pendaftaran Merek (Analisis Putusan : No 48/Pdt.Sus-Merek/2023/Pn.Niaga.Jkt.Pst)

Adi Prasetyo Dwisaputra, . (2025) Ratio Decidendi Hakim Dalam Memaknai Prinsip “Good Faith” Pada Perkara Pendaftaran Merek (Analisis Putusan : No 48/Pdt.Sus-Merek/2023/Pn.Niaga.Jkt.Pst). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (357kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)

Abstract

Prinsip itikad baik (good faith) dalam proses pendaftaran merek memegang peranan krusial untuk menjamin bahwa hak eksklusif yang diperoleh tidak dimanfaatkan secara tidak semestinya sehingga merugikan pihak lain. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip Good Faith dalam pendaftaran merek di Indonesia dan bagaimana pemaknaan dan penerapan prinsip Good Faith dalam putusan No.48/Pdt.SUS- Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Faith dalam pendaftaran merek di Indonesia serta memahami pemaknaan dan penerapan prinsip Good Faith dalam putusan No.48/Pdt.SUS-Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan perbandingan. Data diperoleh dari studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip Good Faith tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun ketentuannya tercermin dalam Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 77 ayat (2). Dalam praktiknya, penerapan prinsip ini masih menghadapi kendala, terutama karena adanya perbedaan tafsir antara hakim dan pemohon terhadap makna itikad baik, serta kurangnya pertimbangan menyeluruh dalam menilai indikasi pelanggaran terhadap merek yang telah dikenal luas. Hal ini tercermin dalam Putusan No.48/Pdt.SUS-Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., di mana Majelis Hakim dianggap kurang cermat dalam mempertimbangkan kesamaan antara merek yang disengketakan. Fokus pertimbangan lebih diarahkan pada kelengkapan prosedur formal, tanpa menggali secara substansial unsur pelanggaran terhadap hak eksklusif pemilik merek terdahulu. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya penegasan lebih lanjut mengenai prinsip itikad baik dalam regulasi, peningkatan kapasitas pejabat pemeriksa dan hakim, serta edukasi publik mengenai etika pendaftaran merek. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip Good Faith dalam pendaftaran merek untuk menjaga keadilan dan mencegah persaingan usaha yang tidak sehat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teori hukum dan praktik perlindungan hukum terhadap pendaftaran merek di Indonesia.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Good Faith, Pendaftaran Merek, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 05 Jun 2026 07:24
Last Modified: 05 Jun 2026 07:24
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19990

Actions (login required)

View Item View Item