Yulianita, . (2025) Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Pt. Bank Mandiri Tbk Dalam Pemblokiran Rekening Secara Sepihak ( Analisis Putusan Nomor 9/PDT/2021/PT PBR ). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (764kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (304kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (633kB) |
Abstract
Dosen Pembimbing MOHAMAD ERON SIATA S.H.M.H. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNIVERSITAS PAMULANG. Perbuatan melawan hukum (PMH) menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata memiliki unsur-unsur adanya perbuatan melawan hukum, pelakunya mempunyai unsur salah, perbuatan menimbulkan kerugian, adanya hubungan kausal antara kesalahan dan kerugian. Di dunia perbankan sering kali adanya sengketa antara pihak bank dan nasabah.Asas- asas hukum perbankan antara lain asas demokrasi ekonomi, asas kepercayaan ( fiduciary relation principle ), asas kehati-hatian( prudential principle), asas kerahasiaan ( secrecy principle), asas mengenal nasabah ( know your customer principle ).Kronologi berawal dari nasabah bank tidak dapat menggunakan rekening tabungan akibat adanya tunggakan kartu kredit sebesar Rp 20.000.000 ( dua puluh juta rupiah) sehingga pemblokiran rekening secara sepihak oleh pihak bank, rekening tabungan senilai Rp 18.000.000 ( delapan belas juta rupiah ). Nasabah kehilangan hak subjektif di karenakan tidak dapat mempergunakan rekening tabungan.IDI historis BI Checking kolektibilitas 5 ( macet ), di teror tagihan kartu kredit Bank Mandiri. Nasabah tidak merasa memiliki kartu kredit tersebut.Pemblokiran rekening secara sepihak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,asas-asas hukum perbankan berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 10Tahun 1998 Tentang Perbankan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2023 mengatur Pemblokiran Rekening oleh bank dan lembaga keuangan atas permintaan Penyidik Otoritas Jasa Keuangan. Pemblokiran dilakukan jika ada dugaan keterlibatan nasabah dalam tindak pidana di sektor jasa keuangan.Nasabah berusaha beritikad baik untuk menyelesaikannya melalui pengaduan nasabah Bank Mandiri. Bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Bank Mandiri ( Persero) Tbk dan bagaimana penyelesaian sesuai dengan Putusan Nomor 9/PDT/2021/PT PBR. Hasil penelitian bahwa PT Bank Mandiri ( Persero ) Tbk telah terbukti dengan sah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata dalam pemblokiran rekening secara sepihak. Analisis penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangan- undangan dan pendekatan kasus. Data dengan metode kualitatif Putusan Pengadilan di Tingkat Banding dengan Putusan Nomor 9/PDT/2021/PT PBR telah terbukti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) atas pemblokiran rekening sepihak yang telah berkekuatan hukum tetap.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perbuatan Melawan Hukum; Pemblokiran Rekening Secara Sepihak Oleh Bank Mandiri |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 05 Jun 2026 06:53 |
| Last Modified: | 05 Jun 2026 06:53 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19988 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
