Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Akibat Dari Adanya Wanprestasi Yang Ada Di Dalam Perjanjian Pembiayaan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Analisis Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Lwk)

Vita Septiani Zai, . (2025) Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Akibat Dari Adanya Wanprestasi Yang Ada Di Dalam Perjanjian Pembiayaan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Analisis Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Lwk). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (666kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB)

Abstract

Perjanjian Pembiayaan atau kredit adalah kontrak atau perjanjian yang dibuat antara pemberi fasilitas dan dengan penerima fasilitas, dimana pemberi fasilitas menyediakan dana untuk membeli barang dari penjual barang, untuk digunakan oleh si penerima fasilitas dan penerima fasilitas berkewajiban untuk membayar pinjaman itu, baik itu mengenai pokok dan bunga utang yang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau dipilih oleh para pihak. Pada dasarnya dalam hal kegiatan utang piutang, pinjam meminjam, maupu pemberian fasilitas pembiayaan kepada konsumen atau debitur seringkali tidak lancar atau selalu macet dalam hal pelunasan atau pemenuhan kewajiban yang dimiliki oleh debitur ini. Dapat diketahui wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur. Adapun pokok permasalahan yang akan di bahas di dalam penelitian ini oalah sebagai berikut : Bagaimanakah upaya hukum terhadap perlindungan bagi kreditur atas terjadinya wanprestasi di dalam perjanjian pembiayaan ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia? dan Bagaiamanakah penyelesaian perkara wanprestasi yang dilakukan debitur dalam perjanjian pembiayaan untuk memperoleh hak kreditur ditinjau berdasarkan analisis Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Lwk?. Jenis Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis normatif atau hukum normatif, yaitu suatu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa Upaya hukum yang bisa dilakukan oleh kreditur untuk mendapatkan perlindungan hukum atas terjadinya wanprestasi di dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yaitu dengan cara objek atau benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan terlebih dahulu, kemudian dibuat sertifikat jaminan fidusia yang mencantumkan irahirah “Demi Keadilan Dan Ketuhanan Yang Maha Esa”, sehingga sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi hak hak kreditur yang telah dirugikan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Jaminan Fidusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 05 Jun 2026 06:07
Last Modified: 05 Jun 2026 06:07
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19981

Actions (login required)

View Item View Item