Stania Pristalika, . (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Akibat Kesalahan Transfer Dana Antar Sesama Bank Melalui Mobile Banking (M-Banking) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan (Studi Kasus Nasabah Bank BCA KCU Tangerang). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (927kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (334kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi dalam sektor perbankan, khususnya melalui layanan mobile banking, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun demikian, kemudahan ini juga berpotensi menimbulkan risiko, termasuk kelalaian dalam bertransaksi. Bank memiliki kewajiban untuk memberikan informasi terkait risiko transaksi serta menjaga kerahasiaan data nasabah. Adanya permasalahan kesalahan transfer yang dialami oleh nasabah saat melakukan transfer dana melalui mobile banking akibat ketidaktelitian saat melakukan transfer. Adapun permasalahan dalam skripsi ini Adalah bagaimana mekanisme perlindungan hukum terhadap nasabah akibat kesalahan transfer dana antar sesama bank melalui Mobile Banking (M-banking) berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, serta bagaimana upaya pertanggung jawaban pihak bank terhadap nasabah akibat kesalahan transfer dana antar sesama bank melalui Mobile Banking (M-banking) berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang didukung dengan data empiris, yang diperoleh melalui observasi dan wawancara. Dengan spesifikasi penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan yang dikaitkan dengan permasalahan yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami salah transfer melalui mbanking, secara preventif bank wajib memberikan informasi mengenai risiko transaksi dan prosedur penanganannya sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (4) UU Perbankan, secara represif, bank berkewajiban menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam praktiknya, bentuk pertanggungjawaban bank dilakukan melalui komunikasi kepada penerima dana, investigasi, serta penyampaian peringatan mengenai konsekuensi pidana agar penerima bersedia mengembalikan dana yang bukan haknya. Apabila pihak penerima bersedia, proses mediasi antara pengirim dan penerima dana akan difasilitasi oleh pihak bank.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perbankan, Perlindungan Terhadap Nasabah, Kesalahan Transfer |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 07:29 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 07:29 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19938 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
