Larangan Penetapan Ahli Waris Beda Agama Menurut Kompilasi Hukum Islam (Khi) Dikaitkan Dengan Teori Kemanfaatan (Analisis Penetapan Pengadilan Agama Nomor : 615/Pdt.P/2021/PA.Tgrs)

Sofatun Nida, . (2025) Larangan Penetapan Ahli Waris Beda Agama Menurut Kompilasi Hukum Islam (Khi) Dikaitkan Dengan Teori Kemanfaatan (Analisis Penetapan Pengadilan Agama Nomor : 615/Pdt.P/2021/PA.Tgrs). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)

Abstract

Pemberian harta waris antara pewaris Islam dengan ahli waris non Islam secara tegas dilarang dalam hukum Islam dan pasal 171 huruf C Kompilasi Hukum Islam, namun terhadap permasalahan tersebut digunakan pasal 209 KHI yaitu pemberian harta waris melalui wasiat wajibah yang dalam pasal tersebut diperuntukkan terhadap orang tua angkat dan anak angkat. Ketentuan ini menciptakan persoalan ketika dalam kenyataan sosial terdapat perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris. Salah satu kasus yang menarik dianalisis adalah Penetapan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor: 615/Pdt.P/2021/PA.Tgrs yang menetapkan pemohon non-Muslim sebagai ahli waris dari pewaris beragama Islam. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh asas kemanfaatan terhadap larangan waris beda agama, serta bagaimana konsistensi hakim dalam penetapan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui asas kemanfaatan hukum terhadap penerima waris yang berbeda agama dengan pewaris dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor: 615/Pdt.P/2021/PA.Tgrs. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana berfokus pada penyelidikan dan analisis terhadap sumber-sumber pustaka atau data sekunder melalui buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan lain- lain. dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan hakim bertentangan dengan norma hukum yang berlaku dalam Kompilasi Hukum Islam, namun pertimbangan hakim didasarkan pada asas kemanfaatan yang bertujuan memberikan keadilan substansial dan solusi bagi pihak yang berkonflik. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kepastian hukum dan nilai kemanfaatan. Dalam konteks tersebut, teori utilitarisme menjadi relevan dalam menilai keputusan hakim, di mana hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian harta waris terhadap pewaris Islam dengan ahli waris non Islam dalam hukum Islam secara tegas dilarang dan solusinya adalah melalui wasiat wajibah. Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Nomor: 615/Pdt.P/2021/PA.Tgrs. mengandung kemanfaatan hukum karena memberikan solusi yang adil, mengakomodasi hubungan kekeluargaan, serta sejalan dengan perkembangan yurisprudensi Mahkamah Agung yang berpedoman pada perluasan pasal 209 Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Ahli Waris, Beda Agama, Kompilasi Hukum Islam, Kemanfaatan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 03 Jun 2026 07:05
Last Modified: 03 Jun 2026 07:05
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19935

Actions (login required)

View Item View Item