Kepastian Hukum Eigendom Verponding Sebagai Pemegang Hak Atas Tanah Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Agraria (Analisis Putusan Kasasi Nomor 2660 K/PDT/2023)

Rendy Ferdino Marco, . (2025) Kepastian Hukum Eigendom Verponding Sebagai Pemegang Hak Atas Tanah Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Agraria (Analisis Putusan Kasasi Nomor 2660 K/PDT/2023). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (969kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (401kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (55kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)

Abstract

Eigendom Verponding merupakan produk hukum pertanahan pada masa kolonial Hindia Belanda yang kemudian diatur kembali keberadaannya melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dalam konteks konversi hak lama menjadi hak baru yang sesuai dengan sistem hukum pertanahan nasional. Berdasarkan ketentuan tersebut, apabila tidak dilakukan konversi hak, maka hak kepemilikan yang bersangkutan dianggap gugur dan tidak dapat dijadikan dasar atau alas hak kepemilikan atas tanah. Namun, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2660 K/PDT/2023 menyatakan bahwa Eigendom Verponding masih dapat dijadikan sebagai alas hak kepemilikan atas tanah meskipun tanpa melalui proses konversi, yang pada prinsipnya bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kepastian hukum Eigendom Verponding sebagai alas hak kepemilikan tanah dalam Putusan Nomor 2660 K/PDT/2023 ditinjau berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Eigendom Verponding dalam putusan nomor 2660 K/PDT/2023 kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui telaah terhadap buku, jurnal, artikel ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Eigendom Verponding seharusnya tidak lagi berlaku sebagai dasar kepemilikan tanah sesuai dengan ketentuan dalam Undang- Undang Pokok Agraria dan Peraturan Menteri Agraria Nomor 2 Tahun 1962 yang menekankan pentingnya konversi. Oleh karena itu, putusan tersebut dinilai tidak mencerminkan asas kepastian hukum yang menjadi landasan utama dalam penegakan hukum pertanahan nasional.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Eigendom Verponding, Konversi Hak, Alas Hak, Undang-Undang Pokok Agraria, Putusan Hakim, Kepastian Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 18 May 2026 05:27
Last Modified: 18 May 2026 05:27
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19776

Actions (login required)

View Item View Item