Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Oleh Dokter Yang Diputus Lepas Di Tinjau Berdasarkan Pasal 294 Ayat (2) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Analisis Putusan Nomor 222K/Pid/2022)

Putri Dwiyanti, . (2025) Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Oleh Dokter Yang Diputus Lepas Di Tinjau Berdasarkan Pasal 294 Ayat (2) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Analisis Putusan Nomor 222K/Pid/2022). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)

Abstract

Dalam rangka mewujudkan proses hukum yang adil, maka penegakan hukum seyogyanya tidak dipandang secara sempit, namun secara holistic. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya selalu dipahami sebagai penegakan norma-norma hukum yang berkait dengan pelanggaran seorang tersangka atau terdakwa, melaikan juga penegakan norma-norma yang bertalian dengan perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa. Pada dasarnya seseorang telah melakukan suatu tindak pidana, dapat dikenai sanksi pidana apabila perbuatannya tersebut memnuhi unsur-unsur tindak pidana.Tindak pidana kesusilaan pada perbuatan cabul bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja baik anak-anak maupun gadis yang belum menikah, termasuk oleh dokter terhadap pasien dan sudah diputus pidana oleh pengadilan, namun ada juga yang diputus lepas dari tuntutan hukum. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perbuatan cabul di tinjau berdasarkan Pasal 294 Ayat (2) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 222K/Pid/2022 mengenai pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang diputus lepas di tinjau berdasarkan Pasal 294 Ayat (2) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode yang digunakan adalah adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang berfokus pada norma-norma hukum, perundang-undangan, dan asas-asas hukum yang berlaku. Hasil Penelitian dalam proses ini adanya perbedaan pendapat dalam musyawarah antara Ketua Majelis dan Majelis Hakim, bahwa Ketua Majelis sudah mengatakan bahwa dokter tersebut telah memenuhi unsur perbuatan cabul tetapi dalam putusan terdakwa di putus lepas dikarenakan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai seorang dokter.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: pencabulan, perbedaan pendapat, putusan lepas
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad
Date Deposited: 05 May 2026 07:30
Last Modified: 05 May 2026 07:30
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19624

Actions (login required)

View Item View Item