Julian Kornelius Hasibuan, . (2025) Tinjauan Hukum Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (867kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (415kB) |
Abstract
Perkawinan beda agama merupakan realitas social yang tak dapat dipungkiri di Tengah keberagaman Masyarakat Indonesia, namun menimbulkan persoalan serius dalam aspek hukum positif. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara eksplisit tidak mengatur secara rinci mengenai perkawinan antara dua orang yang berbeda agama. Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, yang secara implisit menutup ruang legal bagi perkawinan beda agama. Dalam praktiknya, banyak pasangan beda agama mencari celah hukum melalui jalur luar negeri dan mencatatkan perkawinan mereka secara administrative di Indonesia, fenomena yang dikenal sebagai penyelundupan hukum (fraus legis). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum dan social dari praktik tersebut serta menguraikan batasan hukum yang diatur dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi hukum, penyelundupan hukum dalam perkawinan beda agama menimbulkan dketidakpastian status hukum perkawinan itu sendiri, status anak yang dilahirkan, serta persoalan hak waris dan perceraian. Dalam beberapa kasus, anak yang dilahirkan dari perkawinan semacam itu mengalami hambatan hukum dalam mewarisi harta orang tuanya akibat perbedaan agama. Secara social, perkawinan beda agama juga kerap menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga, baik karena konflik nilai maupun dalam menentukan pendidikan agama anak. Masing-masing pihak dalam perkawinan kerap mempertahankan keyakinannya, yang berujung pada perceraian. Di sisi lain, perkembangn masyarakat yang semakin majemuk dan global menuntut negara untuk meninjau kembali peraturan yang belum mengakomodasi realitas pluralitas, termasuk dalam urusan perkawinan yang terlalu normative dan berbasis Tunggal agama dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan konstitusional dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah dan pembentuk undang-undang melakukan pembaharuan hukum, baik melalui revisi undang-undang atau peraturan pelaksana, guna memberikan kepastian hukum yang inklusif dan melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi atas dasar agama. Negara harus hadir tidak hanya sebagai penjaga moral formal, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak sipil masyarakat dalam bingkai kebhinekaan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan beda agama, hukum perkawinan, kepastian hukum, penyelundupan hukum, pluralisme hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 20 Apr 2026 05:51 |
| Last Modified: | 20 Apr 2026 05:51 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19376 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
